Kementerian Imigrasi Copot Pejabat Imigrasi Bandara Soetta Imbas 44 Kasus Pemerasan

photo author
R Ridho Triwi D.N, Kalimantan Satu
- Senin, 3 Februari 2025 | 14:03 WIB
Ilustrasi Cara Membuat Paspor di Tahun 2025. (Foto/Kantor Imigrasi Yogyakarta.)
Ilustrasi Cara Membuat Paspor di Tahun 2025. (Foto/Kantor Imigrasi Yogyakarta.)

KALIMANTANSATU.COM - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimpas) telah mencopot sejumlah petugas imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta menyusul dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap warga negara (WN) China yang melintas di bandara tersebut.

"Setelah kami menerima semua data terkait dugaan pungli, kami langsung menarik seluruh petugas yang tercantum dalam data tersebut dari tugasnya di Soetta dan menggantikannya dengan personel baru," ujar Menteri Imipas, Agus Andrianto, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 1 Februari 2025.

Informasi terkait dugaan pungli ini awalnya dilaporkan langsung oleh Kedutaan Besar (Kedubes) China.

Agus mengonfirmasi bahwa nama-nama petugas yang terlibat saat ini tengah menjalani pemeriksaan internal.

"Saat ini mereka sedang dalam proses pemeriksaan internal," tambahnya.

Eks Wakapolri itu juga menyampaikan apresiasi kepada Kedubes China atas laporan yang diberikan.

Baca Juga: Penjual Eceran Diminta Berhenti Jual Gas Elpiji 3 Kg, Ternyata Ini Gantinya

Menurutnya, informasi ini dapat menjadi momentum untuk melakukan pembersihan di lingkungan Ditjen Imigrasi.

"Kami berterima kasih kepada Kedutaan RRC atas informasi mengenai perilaku petugas di lapangan. Kami akan terus melakukan pembenahan demi perbaikan institusi imigrasi, termasuk di bidang pemasyarakatan," kata Agus.

44 Kasus Pemerasan di Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta

Kasus dugaan pemerasan terhadap WN China ini mencuat setelah beredarnya surat resmi dari Kedubes China yang menyebutkan adanya praktik pungli di Bandara Soekarno-Hatta.

Dalam surat tersebut, terungkap bahwa total terdapat 44 kasus pemerasan dengan jumlah uang pungli yang telah dikembalikan mencapai Rp32.750.000.

Baca Juga: Pemindahan ASN ke IKN Ditunda Sampai Waktu yang Tidak Ditentukan, Benarkah Anggarannya Kurang ?

Lebih dari 60 WN China dilaporkan menjadi korban.

Permasalahan ini menjadi sorotan publik setelah sebuah tangkapan layar surat dari Kedubes China beredar luas di media sosial, salah satunya diunggah oleh akun X @emerson_yu**** pada Sabtu, 1 Februari 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: R Ridho Triwi D.N

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X