KALIMANTANSATU.COM - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai secara resmi mengajukan usulan kepada kepolisian untuk menghapus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Surat dari Menteri HAM untuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit ini sudah dikirim ke Mabes Polri pada Jumat, 21 Maret 2025 lalu.
“Alhamdulillah tadi Pak Menteri sudah menandatangani surat usulan kepada Kapolri untuk melakukan pencabutan SKCK dengan kajian yang kami telah lakukan secara akademis maupun secara praktis,” ujar Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM Kementerian HAM, Nicholay Aprilindo.
Menurut Kementerian HAM, keberadaan SKCK dalam persyaratan proses penerimaan kerja ini dianggap telah menghalangi hak asasi setiap orang.
Terlebih bagi orang-orang yang telah memiliki catatan kriminal, seperti mantan narapidana yang ingin kembali memulai hidup baru di luar penjara.
Alasan Muncul Usulan Penghapusan SKCK
Nicholay mengungkapkan bahwa usulan muncul setelah Kementerian HAM mengecek lapas dan rutan di beberapa daerah di Indonesia.
Dari kunjungan tersebut, Kementerian HAM menemukan fakta bahwa pada mantan napi memilih untuk kembali ke lapas karena kesulitan mendapatkan pekerjaan setelah keluar.
“Beberapa narapidana ini juga mengeluhkan betapa dengan dibebankannya SKCK itu, masa depan mereka sudah tertutup,” kata Nicholay.
“Bahkan, mereka berpikiran bahwa mendapatkan hukuman seumur hidup karena tidak bisa untuk hidup yang baik, layak, maupun normal karena terbebani oleh stigma sebagai narapidana,” tambahnya.
Menurutnya, setelah para mantan napi ini bebas, mereka bisa melanjutkan hidup di luar penjara.
“Mereka sudah berkelakuan baik ketika dinyatakan selesai menjalani hukuman,” tandasnya.
Dengan alasan tersebut, Nicholay menyatakan bahwa SKCK tidak memiliki manfaat untuk golongan masyarakat tertentu.
Artikel Terkait
Hmmm, Polemik dengan Ariel NOAH Tak Kunjung Usai ! Kini Ahmad Dhani Singgung tentang Nyolong dan Ngembat
RUU Polri Segera Dibahas, Bocoran Perencanaannya Diungkap oleh DPR RI
Selalu Ramai, Kini Warung Oseng Nyak Kopsah Terancam Bangkut karena Review Food Vlogger ! Bang Madun: Datang Reviewer Hancurin Usaha Gue
Batuk Terus-menerus Hingga Harus Dilarikan ke Rumah Sakit, Ini Pesan Mpok Atiek
Ini Respons Polri Terkait Usulan Kementerian HAM Menghapus SKCK, Ungkap Permintaan Pembuatan Datang dari Masyarakat
DPR RI Beri Apresiasi Kebijakan Efisiensi Anggaran Pemerintah, Bentuk Penggunaan Uang Negara untuk Kesejahteraan Rakyat
Ajak Bobon Santoso, dr Richard Lee akan Balas Sakit Hati Masyarakat Palembang dengan Masak 1000 Ayam
Simak Pesan Ketua DPR RI Puan Maharani saat Rapat Paripurna: Negara Harus Hadir Tanpa Menunggu Rakyat Memviralkan
Diserang Ahmad Dhani, Ariel NOAH Ngaku Ingin Permudah Musisi Menyanyikan Lagunya
Beri Tandingan pada Konten Viral Willie Salim yang Dinilai Merugikan, Influencer Gandeng Berbagai Lapisan Masyarakat Gelar Makan Bersama 1 Ton Rendang
Belajar dari Mpok Atiek, Ketahui Risiko Kesehatan karena Terlalu Banyak Makan Makanan Manis saat Buka Puasa Ramadan
Alhamdulillah, Kasus Sengketa Tanah Rp3,3 Miliar Mat Solar Rampung ! Kapan Waktu Pencairan Uangnya ke Keluarga ?
Senyum Bahagia Warga Desa Cijayanti Terima Sembako Rutin Tahunan dari Prabowo Subianto, Sri Marianihidayah : Alhamdulillah
Mojang Jawa Barat Adelia Septa Bongkar Bukti Dugaan Kasus KDRT yang Dialaminya Sejak Tahun 2023 : Traumanya Sampai Sekarang
Ini Cara Titip Motor dan Mobil di Polresta Pontianak saat Mudik Lebaran 2025. Gratis untuk Masyarakat, Cek Syaratnya ! Bisa Juga Titip Rumah Kosong
Momen Presiden Prabowo Subianto Rayakan Gol Timnas Indonesia yang Dicetak Ole Romeny : GOAL !
Indonesia Menang 1-0 dari Bahrain, Presiden Prabowo Subianto: Timnas Berhasil, Maju Terus
Anak Bos Rental Mobil Legowo Tuntutan Restitusi Ditolak Pengadilan Militer, Mengaku Hanya Ingin Memberatkan Hukuman Pelaku Penembakan
Hasil Putusan Pengadilan Militer, 3 Oknum TNI AL Pelaku Penembakan Bos Rental Mobil Tak Perlu Bayar Ganti Rugi pada Keluarga Korban
LPSK Ingin Pengadilan Militer Bedakan Restitusi dan Santunan pada Kasus Penembakan Bos Rental Mobil oleh 3 Oknum TNI AL