KALIMANTANSATU.COM - Upaya penyelundupan 50.000 ekor benih bening lobster digagalkan Direktorat Polisi Perairan dan Udara Polda Jawa Barat di ruas Tol Cipali KM 137, Kabupaten Indramayu, Kamis 3 Juli 2025.
Nilai ekonomi dari benih lobster yang diamankan ditaksir mencapai Rp2 miliar.
Dua pelaku berinisial ID (30) dan MP (28), warga asal Kebumen, Jawa Tengah, ditangkap saat mengendarai mobil Daihatsu Luxio warna putih bernomor polisi B 1610 BMD.
Dari dalam kendaraan, polisi menemukan 10 boks styrofoam berisi benih lobster jenis pasir dan mutiara yang dikemas secara ilegal.
“Berawal dari informasi intelijen mengenai pengiriman benih lobster ilegal dari wilayah selatan Jawa Tengah menuju Tangerang,” ungkap Ditpolairud Polda Jabar, Kombes Pol Edward Indharmawan Eka Chandra dalam konferensi pers di Cirebon, Kamis sore.
Pihak kepolisian telah membuntuti kendaraan pelaku sejak dari Jawa Tengah sebelum menghentikannya di Tol Cipali.
Kedua tersangka pun tidak dapat menunjukkan dokumen resmi izin perikanan maupun pengangkutan.
Dari hasil penyelidikan sementara, benih-benih lobster itu dibeli dari nelayan lokal dan akan dikirim ke Lampung sebagai titik transit sebelum akhirnya diselundupkan ke luar negeri.
Kombes Edward menegaskan bahwa tindakan penyelundupan seperti ini tidak hanya menyebabkan kerugian negara, tetapi juga berdampak serius terhadap kelestarian ekosistem laut.
“Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp2 miliar,” ujarnya.
Sebagai barang bukti, Ditpolairud mengamankan 50.000 benih lobster dan kendaraan yang digunakan dalam pengangkutan.
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 92 dan Pasal 88 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun penjara serta denda hingga Rp1,5 miliar.
(*)
Artikel Terkait
Liverpool Berduka Diogo Jota Meninggal Dunia Kecelakaan : 'Mencoba Menerima Kehilangan yang Tak Terbayangkan'
Timnas Portugal Berduka Diogo Jota Meninggal Dunia Bersama Andre Silva : 'Kami Telah Kehilangan Dua Juara'
Komitmen Dorong Transformasi Energi Terbarukan, Danantara dan ACWA Power Teken Investasi Rp162 Miliar
Mediapreneur Talks Hadir di Banten, Bahas Seputar Bisnis Industri Media hingga Transformasi Digital Masa Kini
Insiden KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam Tambah Daftar Panjang Kecelakaan Kapal di Selat Bali
Beda Sehari Gaes, Cek Jadwal Puasa Tasua dan Asyura Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
Terjerat Skandal Suap dan Perintangan Penyidikan, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara
Aniaya Kurir COD hingga Terluka, Oknum ASN di Pamekasan Terancam Hukuman Pidana 9 Tahun Penjara
Defisit APBN 2025 Membengkak ! Pemerintah Pakai SAL Rp85,6 Triliun APBN 2024 atas Persetujuan Banggar DPR
Viral Bahlil Marah ke Dirjen ESDM dan Dirut PLN Karena Data Tidak Update, Arief Rosyid : 'Pak Bahlil Orangnya Sangat Detail Sekali'