“Dalam prosesnya, kemudian dilakukan pengkajian-pengkajian, dilakukan telaah-telaah dari berbagai sisi, termasuk pakar hukum,” ujar Prasetyo Hadi.
Surat usulan permohonan dari DPR kemudian ditindaklanjuti oleh Menteri Hukum dalam seminggu terakhir.
“Kemudian memberi surat, memberikan saran kepada Bapak Presiden untuk menggunakan hak rehabilitasi,” imbuhnya.
Rapat terbatas (ratas) juga digelar sebelum Presiden Prabowo meneken surat rehabilitasi untuk ketiganya.
Vonis yang Dijatuhkan pada Ira Puspadewi
Hakim Ketua Pengadilan Tipikor, Sunoto, menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 3 bulan penjara kepada Ira dalam sidang tindak pidana korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 20 November 2025.
Majelis Hakim menilai bahwa Ira terbukti memperkaya pihak lain, yakni pemilik PT Jembatan Nusantara, Adjie, senilai Rp 1,25 triliun.
Menurut Hakim, tindakan tersebut dilakukan melalui proses akuisisi oleh PT ASDP.
Sementara Muhammad Yusuf Hadi dan Harry Muhammad Adhi Caksono dihukum 4 tahun penjara dengan denda Rp250 juta subsider 3 bulan.
(*)
Artikel Terkait
MUI Tetapkan Fatwa Pajak Berkeadilan ! Anggap Membebani Masyarakat, Bumi dan Bangunan Tidak Boleh Dikenakan Pajak Berulang, Sembako Harus Bebas Pajak
Peluang Indonesia Masuk Anggota CPTPP Terbuka Lebar ! Salah Satu Perjanjian Perdagangan Ambisius dan Berstandar Tinggi yang Menghubungkan 12 Negara
Medco Energi Internasional (MEDC) Resmi Diperdagangkan di OTCQX Best Market Dengan Kode MDCOY, Jadi Emiten Indonesia Pertama yang Tercatat
Kabar Saham Hari Ini : Hensel Davest Indonesia (HDIT) Lepas Seluruh Kepemilikan Saham PT Doeku Peduli Indonesia, Apa Alasannya ?
Setelah Penunjukan Irene Sebagai Wakil Dubes Baru di Beijing, KIKT Optimis Hubungan Ekonomi Indonesia-China Makin Erat. Begini Respons Boy Thohir
Manfaatkan Penawaran Spesial ! Saatnya Liburan Bebas Roaming dengan iPhone 17 Bundling IM3 Platinum 125 yang Bisa Dipakai di Malaysia dan Singapura
Sempat Saling Balas Data Gas LPG 3 Kg, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Kini Duduk Bersama ! Ini Bocoran yang Dibahas
DPR Bongkar Kecurangan Solar Subsidi ! Ada Dugaan Manipulasi Barcode Massal, dari Mobil Mewah Pakai Solar Murah hingga Modus Barcode Ganda
Terungkap Hambatan Pemberantasan Rokok Ilegal, Dirjen Bea Cukai Sampai Singgung Daya Beli dan Kebiasaan Masyarakat
Kenapa Nih ? Ekonom Anggap Wacana Redenominasi Cuma Pengalihan Isu, Sebut Tak Ada Keuntungan untuk Perekonomian