Datangi Kantor Sekretariat Komnas HAM Kalbar, Abdul Shomad Adukan Perkara Salah Lokasi Obyek Eksekusi Tanah Haknya ! Terancam Diusir Setelah 47 Tahun

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Selasa, 27 Januari 2026 | 08:08 WIB
Warga Kubu Raya, Abdul Shomad mengadukan kasus sengketa tanah yang dialami olehnya ke Sekretariat Komnas HAM Provinsi Kalimantan Barat pada Senin 26 Januari 2026. (Kalimantansatu.com)
Warga Kubu Raya, Abdul Shomad mengadukan kasus sengketa tanah yang dialami olehnya ke Sekretariat Komnas HAM Provinsi Kalimantan Barat pada Senin 26 Januari 2026. (Kalimantansatu.com)

"Saya memohon bantuan dari Komnas HAM untuk bergerak atas dasar HAM membantu penyelesaian masalah hukum. Ini hak saya, sudah saya garap sejak lama," pintanya.

Sementara itu, Penasehat Hukum Abdul Shomad, Kasuwan SH., CIL, meminta Komnas HAM bertindak untuk membantu penyelesaian masalah hukum yang dialami kliennya.

"Kedatangan kami di sini untuk mencari keadilan dari praktek-praktek hukum yang tidak jujur dan tidak benar," ungkapnya.

Ia berharap Komnas HAM segera mengambil langkah-langkah yang berpijak pada nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM).

"Jangan sampai malpraktek hukum yang tidak benar ini mencederai nilai keadilan dan menimbulkan preseden buruk di publik. Apalagi obyek eksekusi ini salah lokasi. Obyek eksekusi bukan tanah Pak Abdul Shomad. Kenapa dipaksakan tetap mengeksekusi tanah klien kami ?," tegasnya.

Baca Juga: Bantah Klaim Indah Megahwati ! Moch Arief Cahyono Tegaskan Dugaan Korupsi Rp27 Miliar di Lingkungan Kementan Bukan Fitnah, Ini Penjelasannya

Komnas HAM Kalbar Segera Dalami 

Terkait pengaduan yang disampaikan oleh Abdul Shomad, Kepala Sekretariat Komnas HAM Provinsi Kalimantan Barat Nelly Yusnita menegaskan, pihaknya tidak bisa mengintervensi jika proses hukum sudah berjalan.

"Dari kewenangan Komnas HAM, memang ada salah satu pasal yang menyatakan bahwa pengaduan yang disampaikan ke Komnas HAM jika prosesnya (hukum) sudah berjalan, maka kita tidak mengintervensi. Posisi kita memang harus menghormati proses hukum yang berjalan," ungkapnya saat diwawancarai Tim Kalimantansatu.com, Senin (21/1/2026) siang WIB.

Komnas HAM Kalbar, kata dia, bakal segera mendalami keterangan dan informasi yang disampaikan oleh Abdul Shomad.

Kepala Sekretariat Komnas HAM Provinsi Kalimantan Barat Nelly Yusnita saat diwawancarai Tim Kalimantansatu.com, Senin (21/1/2026) siang WIB.
Kepala Sekretariat Komnas HAM Provinsi Kalimantan Barat Nelly Yusnita saat diwawancarai Tim Kalimantansatu.com, Senin (21/1/2026) siang WIB. (Kalimantansatu.com)

Terutama urgensinya soal kekhawatiran bahwa obyek yang akan dieksekusi itu berbeda dari yang sebenarnya atau obyek yang salah.

"Saat ini, kami menunggu kelengkapan dokumen dari pengadu termasuk obyek yang disengketakan dan dipermasalahkan itu seperti apa. Kemudian putusannya menyatakan seperti apa. Jangan sampai eksekusi dilakukan pada obyek yang salah," terangnya.

Baca Juga: 125 Daftar Karisma Event Nusantara 2026 (KEN 2026) di 38 Provinsi Indonesia ! Sudah Diluncurkan Kementerian Pariwisata, Ada Rencana Liburan Gaes ?

Lanjut Nelly, pihaknya juga akan meminta klarifikasi dari pihak Pengadilan Negeri yang berkaitan dengan perkara ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X