Datangi Kantor Sekretariat Komnas HAM Kalbar, Abdul Shomad Adukan Perkara Salah Lokasi Obyek Eksekusi Tanah Haknya ! Terancam Diusir Setelah 47 Tahun

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Selasa, 27 Januari 2026 | 08:08 WIB
Warga Kubu Raya, Abdul Shomad mengadukan kasus sengketa tanah yang dialami olehnya ke Sekretariat Komnas HAM Provinsi Kalimantan Barat pada Senin 26 Januari 2026. (Kalimantansatu.com)
Warga Kubu Raya, Abdul Shomad mengadukan kasus sengketa tanah yang dialami olehnya ke Sekretariat Komnas HAM Provinsi Kalimantan Barat pada Senin 26 Januari 2026. (Kalimantansatu.com)

"Kita akan klarifikasi juga ke pihak pengadilan, tentunya berangkat dari data-data yang disampaikan oleh pengadu (Abdul Shomad), bahwa obyek yang dieksekusi ini beda. Kami berharap ada dokumen yang menguatkan klaim," timpalnya.

"Termasuk misalnya dari dokumen yang dikeluarkan dari BPN (Badan Pertanahan Nasional). Persilnya berbeda dengan yang akan dieksekusi. Karena otoritas yang berwenang mengeluarkan sertifikat adalah BPN. Ini akan kita dalami. Kami tidak bisa cuma menduga-duga. Kami harus pastikan," pungkasnya.

(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X