Tarif yang sebelumnya sekitar Rp600 ribu direncanakan naik menjadi Rp1,2 juta.
Bahkan, ada usulan insentif hingga Rp2,5 juta bagi bidan dan dokter di puskesmas agar tenaga kesehatan lebih terdorong menangani persalinan normal.
Puskesmas akan diposisikan kembali sebagai garda terdepan guna menyaring dan menangani persalinan normal secara maksimal.
Dirinya juga membantah anggapan bahwa pengetatan ini bertujuan untuk memotong hak atau manfaat yang diterima oleh peserta JKN.
Sebaliknya, penegakan pedoman medis berbasis bukti (evidence-based) ini dilakukan guna memastikan bahwa dana publik yang dikelola dapat tersalurkan secara tepat sasaran, efisien, dan memiliki dampak klinis yang nyata.
(Uploader: Panji Narendra M.)
Artikel Terkait
Pemerintah Perkuat Likuiditas Perbankan Melalui Penempatan Dana Jumbo ke Bank Himbara, Menkeu Purbaya Yakin Kredit Tumbuh 14-15 Persen
Catat Kinerja Moncer, Aset GTSI Tumbuh 32,25 Persen dan Pendapatan Naik 7,92 Persen ! Direksi Beberkan Kunci Keberhasilan dan Fokus Strategi
Waduh, SPBU Genteng Wetan Milik Siapa ? Terungkap Mitra Pertamina yang Sempat Dropping Solar dari Truk Tangki PT Puspita Cipta, Pelanggan Kecewa
Klarifikasi Kasus PT SSP ! Kejati Kaltara Tegaskan Pemberi Fasilitas Kredit Bukan dari BRI tapi Bank Raya Indonesia
'Kutukan Gocap' Saham GOTO Ramai Dibahas Investor, Tak Beranjak dari Harga Rp50 Walaupun Ada Rencana Aksi Korporasi Buyback Rp3,5 Triliun
Baru Diluncurkan ! Gubernur BI Perry Warjiyo Beberkan Apa Saja 4 Program Transformasi Kewirausahaan UMKM Terpadu 2026 untuk Ekonomi Kerakyatan
Kuartal I 2026, Nilai Ekspor Industri Kerajinan Indonesia Tembus Rp2,97 T ! Naik 4,08 Persen, Menperin Agus Gumiwang Beberkan Strateginya
Strategi Ekonomi Sirkular di Perkebunan, BSPJI Samarinda Gandeng BPDP Gelar Workshop Kerajinan Anyaman dan Kertas Seni Berbasis Kelapa Sawit
2.500 Karyawan PT Pakerin Terancam PHK ! Kemenperin Siapkan Dukungan dan Berupaya Aktifkan Produksi Kertas Karton yang Terhenti Sejak Desember 2024
Usut Tuntas Mafia Tambang Kalipuro ! Praktisi Hukum Bakal Kirim Aduan ke PPAT, Buru Aktor Intelektual di Balik Joko Jatmiko