Skandal 'Amplop' Bupati Kuansing ke Menhut Raja Juli Antoni di Kasus Gratifikasi, Duit Sogokan untuk Lepas Hutan Produksi?

photo author
Mas Abo Real, Kalimantan Satu
- Senin, 6 Juli 2026 | 12:54 WIB
Menyoroti fakta di balik dugaan korupsi Bupati Kuansing, Suhardiman terkait gratifikasi ke Menhut, Raja Juli Antoni. (Instagram.com / @trenseterid - @bupati_kuansing)
Menyoroti fakta di balik dugaan korupsi Bupati Kuansing, Suhardiman terkait gratifikasi ke Menhut, Raja Juli Antoni. (Instagram.com / @trenseterid - @bupati_kuansing)

Baca Juga: Kronologi 3 Polisi Kalteng Tewas saat Geruduk Rumah Bandar Narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Bagaimana Awal Mulanya?

Ada Sepucuk Amplop Ditutup Map

Raja Juli mengungkapkan, saat itu Suhardiman sempat meninggalkan amplop usai audiensi tersebut.

Menhut mengklaim dirinya langsung meminta ajudannya untuk mengembalikan amplop tersebut, dan mengaku tidak tahu isi amplop.

"Dalam audiensi itu ternyata Pak Bupati Kuansing meninggalkan amplop yang ditutup dengan map," ungkap Raja Juli.

"Dan ketika beliau pergi saya meminta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut," terangnya.

Menhut: Tak Bisa Langsung Dikembalikan

Saat itu, Menhut Raja Juli menyebut amplop itu tidak bisa langsung dikembalikan ke Suhardiman.

Alasannya, ajudan Menhut kala itu disebut harus tetap bertugas mengawalnya.

Baca Juga: Mengintip Gaya Komunikasi Strategis Kepala Bakom RI Qodari : Membumi dan Berbasis Data Ketika Tanggapi Isu Kopdes Merah Putih

Raja Juli lantas memastikan, amplop baru bisa dikembalikan pada 12 Juni 2026 atau 10 hari setelah diberikan Suhardiman.

"Ternyata tidak bisa (dikembalikan pada) 5 Juni, ajudan saya harus tetap menempel pada saya, membantu saya, karena pada tanggal 5 Juni saya bertemu dengan Jamdatun dalam urusan lain di Ditjen PHL," bebernya.

"Akhirnya saya katakan, kalau begitu Jumat depan, tanggal 12 Juni," imbuh Raja Juli.

Menhut menuturkan, amplop itu kini sudah berhasil dikembalikan, lebih dari 2 pekan sebelum terjadinya OTT KPK pada 29 Juni 2026.

"Jadi tanggal 12, Jumat, sekitar 17 hari sebelum terjadi OTT," sebut Raja Juli.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mas Abo Real

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X