Ia menambahkan bahwa saat audiensi tersebut juga lengkap dengan surat resmi, publish di media sosial, daftar hadir, dan notulensi.
Usai rapat selesai dan Suhardiman pergi, rupanya ada amplop yang ditutupi dengan map tertinggal di kantornya.
“Dalam audiensi itu, ternyata Bapak Bupati Kuansing meninggalkan amplop yang ditutup dengan dengan map, ya dan ketika beliau pergi, saya baru sadar, dan saya langsung meminta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut,” terangnya.
“Saya tidak tahu isinya apa, tapi saya tidak merasa tidak memiliki hak terhadap amplop tersebut dan saya meminta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut,” sambungnya.
Pengembalian amplop dilakukan oleh ajudan pada 12 Juni 2026 di Polres Kuantan Singingi.
“Jadi tanggal 12, teman-teman semua , hari Jumat tanggal 12, sekitar 17 hari sebelum terjadi OTT, ajudan saya sudah mengembalikan amplop, amplop putih kepada Bupati Kuantan Singingi. Ada tanda terimanya, ada foto,” paparnya.
“Saya lihatkan kepada teman-teman, aslinya. Ini tanda terimanya, tanggal 12 Juni pukul 14.57 WIB,” tuturnya lagi.
Peluang Pemanggilan Menhut Raja Juli dalam Kasus Bupati Kuansing
KPK awalnya menyelidiki tentang dugaan suap pengisian jabatan Sekda, namun ditemukan kasus lain berkaitan dengan pengurusan izin pelepasan kawasan hutan.
Aliran dana untuk pengurusan izin pelepasan kawasan HPT berasal dari pemotongan Sisa Hasil Usaha (SHU) anggota Koperasi Unit Desa (KUD) di Kabupaten Kuansing.
“Bahwa uang-uang yang dikumpulkan oleh pihak KUD itu disampaikan berasal dari pemotongan sisa hasil usaha (SHU). SHU tersebut dipotong dalam rangka pengurusan izin pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas di Kementerian Kehutanan,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada 1 Juli 2026 lalu.
Peluang untuk memanggil Raja Juli pun terbuka jika penyidik perlu melakukan pendalaman terkait pertemuan tersebut.
“Apakan nanti akan dilakukan pemanggilan, itu akan didalami oleh penyidik apabila memang diperlukan untuk memperdalam bukti-bukti atau memperkuat fakta-fakta pertemuan-pertemuan yang mendukung nanti di pemenuhan unsurnya,” ungkap Achmad.
“Itu akan dilakukan pemanggilan, tapi akan kita lihat nanti perkembangan penyidikan ke depan,” tukasnya.
Artikel Terkait
Kasus Suap Proyek Perkim: Ada Temuan Platina Seberat 55 Kg di Mobil Bupati Langkat Senilai Rp40 M, Benarkah Logam Ini Lebih Langka Dibanding Emas?
Kronologi 3 Polisi Kalteng Tewas saat Geruduk Rumah Bandar Narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Bagaimana Awal Mulanya?
Skandal 'Amplop' Bupati Kuansing ke Menhut Raja Juli Antoni di Kasus Gratifikasi, Duit Sogokan untuk Lepas Hutan Produksi?
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Blak-blakan Bicara Soal Diskusi APBN dengan Prabowo di Podcast Denny Sumargo: Presiden Itu Pintar, jadi Jangan Takut
Bicara Pelaksanaan Program MBG di Podcast Denny Sumargo, Menkeu Purbaya Singgung Perbaikan dan Efisiensi Besar-besaran
Persoalkan Dampak Kerusakan Lingkungan, Amir Khan Gugat Tambang Galian C di Kelurahan Bulusan Banyuwangi
Kronologi Ledakan di PT Raw Botanical Nusantara Tewaskan 1 Orang ! Kemenperin Terjunkan Tim Wasdal dan Ungkap Dugaan Penyebab
Kacau Banget Nih ! Rp2,8 Miliar Dana Nasabah Diduga Tak Masuk Sistem BSI, Kejahatan Terbongkar Saat Debitur Mengajukan Kredit Lagi
Presiden Prabowo Bahas Isu Global Bersama PM Singapura Lawrence Wong, Tegaskan Sikap ASEAN Utamakan Diplomasi
Program Prabowo Dapat Apresiasi PM Lawrence Wong, Undang Siswa Sekolah Garuda Ikut Program Pertukaran Pelajar ke Singapura