KALIMANTANSATU.COM - Pemerintah menegaskan bahwa Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran (RAPBN 2027) dirancang khusus untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi serta mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, tanpa mengabaikan disiplin dan kesehatan fiskal negara.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan penegasan tersebut saat memberikan tanggapan resmi pemerintah atas pandangan umum seluruh fraksi DPR RI dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung Nusantara II, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Purbaya menegaskan bahwa fungsi APBN lebih dari sekadar instrumen administrasi keuangan.
“APBN bukan sekadar angka dan dokumen keuangan negara. APBN adalah alat perjuangan untuk memastikan negara hadir, melindungi rakyat, dan mewujudkan kehidupan yang lebih baik,” ungkap Purbaya.
Fungsi Shock Absorber dan Postur Anggaran 2027
Dalam menghadapi dinamika risiko global, APBN 2027 difungsikan sebagai shock absorber dan instrumen countercyclical guna menjaga stabilitas domestik.
“RAPBN Tahun 2027 kita rancang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan kesejahteraan yang lebih cepat, dengan tetap menjaga kesehatan APBN,” kata Purbaya.
Purbaya menjelaskan postur utama RAPBN 2027 meliputi:
-
Belanja Negara: Dialokasikan sebesar Rp4.097,2 triliun untuk mendanai 8 klaster Program Kerja Prioritas Nasional dan 1 program pendukung yang mencakup 60 program kerja.
-
Pendapatan Negara: Ditargetkan mencapai Rp3.426 triliun.
-
Defisit Anggaran: Diusulkan sebesar 2,4 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Strategi Penerimaan dan Akurasi Bantuan Sosial
Untuk memastikan program perumusan APBN tepat sasaran, pemerintah memperkuat Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai tolok ukur penyaluran subsidi dan bantuan sosial, diiringi penguatan sinergi fiskal antara pusat dan daerah.
Artikel Terkait
Datang Langsung ke Nagekeo, Presiden Prabowo Minta Jajarannya Fokus Layani Rakyat Korban Gempa NTT
Kebahagiaan Anak-Anak Pengungsi Nagekeo Bertemu Presiden Prabowo, Bentuk Kepedulian Negara Terhadap Gempa NTT
Hasil Fit and Proper Test: Komisi XI DPR Tetapkan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI 2026–2031, Sah Secara Mufakat Dibawa ke Paripurna 1 September
RAPBN 2027: DPR RI Minta Indikator NTP dan NTN Dicantumkan Eksplisit, Menkeu Purbaya Beri Kepastian! Target Lapangan Kerja Baru Tembus 3,49 Juta
Fit and Proper Test BI: Soroti Lalu Lintas Devisa, Fauzi Amro Desak Deputi Gubernur BI Jaga Stabilitas Moneter
Target Pertumbuhan Ekonomi 6% di RAPBN 2027, Banggar DPR RI Minta Dampak Nyata pada Sektor Riil, Menkeu Purbaya Siap Selaraskan Data Anggaran
Komisi III DPR RI Dikejar Target: RUU Perampasan Aset Dipastikan Sah Paling Lambat Desember 2026, 4 Objek Aset Hasil Kejahatan Siap Dirampas Negara
Komisi II DPR RI Minta Badan Bank Tanah Pangkas Waktu Penerbitan HPL Jadi Kurang dari 30 Hari, Rifqinizamy Karsayuda : 100 Hari Terlalu Lama
Terima Audiensi AMPB, Pimpinan DPR RI Pertaruhkan Jabatan demi Pengesahan RUU Perampasan Aset! Sufmi Dasco Tegaskan DPR Buka Ruang Partisipasi Publik
Punya Waktu 4,5 Bulan Tersisa! Puan Maharani Pastikan RUU Perampasan Aset Tuntas dan Disahkan Sebelum 15 Desember 2026