KALIMANTANSATU.COM - Pemerintah memastikan tata kelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terus dipertahankan agar senantiasa sehat, kredibel, adaptif, serta responsif dalam menghadapi dinamika tantangan ekonomi global.
Hal tersebut dibuktikan melalui Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2025 yang kembali memperoleh predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pencapaian ini sekaligus menandai raihan opini WTP yang kesepuluh secara berturut-turut sejak LKPP Tahun 2016.
Penegasan ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam agenda Pendapat Akhir Pemerintah atas RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2025 pada Rapat Paripurna DPR RI ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung Nusantara II, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
“Opini WTP ini adalah Opini WTP yang kesepuluh kalinya diperoleh Pemerintah sejak LKPP Tahun 2016. Hal ini menunjukkan konsistensi dan keseriusan pemerintah untuk selalu menjaga akuntabilitas penyelenggaraan keuangan negara,” ungkap Menkeu Purbaya.
Transparansi dan Fungsi Adaptif APBN
Purbaya menegaskan bahwa raihan opini WTP tidak membuat pemerintah berpuas diri.
Data dan penyajian dalam LKPP akan terus dioptimalkan sebagai acuan perumusan kebijakan, instrumen evaluasi perbaikan kinerja birokrasi, serta kanal transparansi bagi masyarakat luas.
Prinsip kehati-hatian (prudential), kompetensi, dan integritas terus diterapkan dalam menjaga daya tahan APBN demi mewujudkan kesejahteraan publik.
“APBN akan terus dijaga tetap sehat dan kredibel sehingga menjadi instrumen fiskal yang adaptif, responsif, dan efektif dalam menstimulasi perekonomian dan mewujudkan kesejahteraan rakyat,” kata Purbaya.
Capaian Indikator Ekonomi dan Kesejahteraan 2025
Kendati dihadapkan pada fragmentasi perdagangan global dan eskalasi geopolitik yang menekan rantai pasok dunia sepanjang tahun 2025, lanjut Purbaya, perekonomian nasional mampu mencatatkan kinerja yang solid diantaranya sebagai berikut:
Artikel Terkait
Hasil Fit and Proper Test: Komisi XI DPR Tetapkan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI 2026–2031, Sah Secara Mufakat Dibawa ke Paripurna 1 September
RAPBN 2027: DPR RI Minta Indikator NTP dan NTN Dicantumkan Eksplisit, Menkeu Purbaya Beri Kepastian! Target Lapangan Kerja Baru Tembus 3,49 Juta
Fit and Proper Test BI: Soroti Lalu Lintas Devisa, Fauzi Amro Desak Deputi Gubernur BI Jaga Stabilitas Moneter
Target Pertumbuhan Ekonomi 6% di RAPBN 2027, Banggar DPR RI Minta Dampak Nyata pada Sektor Riil, Menkeu Purbaya Siap Selaraskan Data Anggaran
Komisi III DPR RI Dikejar Target: RUU Perampasan Aset Dipastikan Sah Paling Lambat Desember 2026, 4 Objek Aset Hasil Kejahatan Siap Dirampas Negara
Komisi II DPR RI Minta Badan Bank Tanah Pangkas Waktu Penerbitan HPL Jadi Kurang dari 30 Hari, Rifqinizamy Karsayuda : 100 Hari Terlalu Lama
Terima Audiensi AMPB, Pimpinan DPR RI Pertaruhkan Jabatan demi Pengesahan RUU Perampasan Aset! Sufmi Dasco Tegaskan DPR Buka Ruang Partisipasi Publik
Punya Waktu 4,5 Bulan Tersisa! Puan Maharani Pastikan RUU Perampasan Aset Tuntas dan Disahkan Sebelum 15 Desember 2026
Jawaban Menkeu Purbaya atas Pandangan Fraksi DPR RI: RAPBN 2027 Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 6%, Pemerintah Alokasikan Belanja Negara Rp4.097,2 T
Tanggapi Temuan BPK! Banggar DPR RI Desak Reformasi Subsidi Energi dan Percepatan DTSEN demi Efisiensi APBN untuk Perlindungan Sosial