Selain itu, pemerintah juga memberikan dukungan kepada pelaku industri kreatif melalui tarif khusus Pajak Penghasilan (PPh) Final sebesar 1,5 persen bagi para penulis.
"Pemerintah akan terus mengawal implementasi seluruh kebijakan tersebut agar berjalan sesuai rencana, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat," tutur Qodari.
(Uploader: Panji Narendra M.)