-
Pertumbuhan Ekonomi: Mencapai 5,11 persen.
-
Tingkat Inflasi: Terjaga pada level 2,92 persen.
-
Defisit Anggaran: Terkendali di angka 2,81 persen terhadap PDB.
-
Angka Pengangguran: Turun menjadi 4,85 persen (Agustus 2025) dibanding 4,91 persen (Agustus 2024).
-
Tingkat Kemiskinan: Membaik ke kisaran 8,25 persen (September 2025) dari sebelumnya 8,57 persen (September 2024).
Tindak Lanjut Rekomendasi Legislatif
Pemerintah mengapresiasi kontribusi dan fungsi pengawasan DPR RI dalam mengawal seluruh tahapan siklus anggaran.
Setiap saran, kritik, maupun masukan fraksi yang tertuang dalam UU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2025 dipastikan akan ditindaklanjuti secara akuntabel.
“Pemerintah terus mencermati dan memperhatikan seluruh usulan rekomendasi dari fraksi-fraksi DPR yang telah disepakati menjadi bagian dari Undang-Undang P2 APBN tersebut,” ucap Purbaya.
Mengakhiri pernyataannya, Purbaya berharap sinergi kuat antara eksekutif dan legislatif terus berlanjut guna memperkokoh daya tahan APBN dari potensi guncangan di masa mendatang.
"Pemerintah berharap kerja sama yang sangat baik ini akan terus dijaga dan ditingkatkan sehingga pengelolaan APBN akan terus menjadi efektif, kredibel, dan responsif terhadap berbagai guncangan dan tantangan yang ada,” pungkas Purbaya.
(Prabu Warah)