Percepatan Target Swasembada Arahan Presiden
Langkah percepatan peremajaan lahan tebu ini merespons instruksi Presiden Prabowo Subianto saat Panen Raya Tebu di Kabupaten Malang pada 17 Juli 2026.
Presiden meminta tenggat swasembada gula dipangkas dari empat tahun menjadi dua tahun. Kementan menyanggupi percepatan tersebut melalui program peremajaan tanaman seluas 100 ribu hektare per tahun.
Dukungan teknis yang dikucurkan pemerintah pada 2026 mencakup:
-
Benih Unggul: Penyediaan 5,9 miliar mata benih tebu untuk 99.547 hektare di 10 provinsi dan 74 kabupaten.
-
Fasilitas Air: Alokasi 1.000 unit irigasi perpompaan guna mengantisipasi kekeringan lahan.
-
Target Long-Term 2030: Mengacu Perpres No. 40/2023, produktivitas tebu ditargetkan menyentuh 93 ton/hektare dengan rendemen 11,20 persen untuk mendukung pasokan bioetanol.
Di ranah hilir, pemerintah memperketat pengawasan lalu lintas gula rafinasi dan tata niaga agar tidak mengganggu harga gula konsumsi dalam negeri.
“Peningkatan produksi harus memberikan manfaat nyata bagi pekebun. Karena itu, selain memperkuat produktivitas di tingkat kebun, kami juga terus berkoordinasi lintas kementerian untuk menjaga keseimbangan pasokan, distribusi, dan harga,” tutur Heru.
Selain itu, Kementan memanfaatkan sistem Si-PERDITAN dan data BMKG untuk memitigasi risiko perubahan iklim, guna memastikan kesinambungan kenaikan produksi gula secara nasional.
(Uploader: Panji Narendra M.)