Percepatan Target Swasembada Arahan Presiden
Langkah percepatan peremajaan lahan tebu ini merespons instruksi Presiden Prabowo Subianto saat Panen Raya Tebu di Kabupaten Malang pada 17 Juli 2026.
Presiden meminta tenggat swasembada gula dipangkas dari empat tahun menjadi dua tahun. Kementan menyanggupi percepatan tersebut melalui program peremajaan tanaman seluas 100 ribu hektare per tahun.
Dukungan teknis yang dikucurkan pemerintah pada 2026 mencakup:
-
Benih Unggul: Penyediaan 5,9 miliar mata benih tebu untuk 99.547 hektare di 10 provinsi dan 74 kabupaten.
-
Fasilitas Air: Alokasi 1.000 unit irigasi perpompaan guna mengantisipasi kekeringan lahan.
-
Target Long-Term 2030: Mengacu Perpres No. 40/2023, produktivitas tebu ditargetkan menyentuh 93 ton/hektare dengan rendemen 11,20 persen untuk mendukung pasokan bioetanol.
Di ranah hilir, pemerintah memperketat pengawasan lalu lintas gula rafinasi dan tata niaga agar tidak mengganggu harga gula konsumsi dalam negeri.
“Peningkatan produksi harus memberikan manfaat nyata bagi pekebun. Karena itu, selain memperkuat produktivitas di tingkat kebun, kami juga terus berkoordinasi lintas kementerian untuk menjaga keseimbangan pasokan, distribusi, dan harga,” tutur Heru.
Selain itu, Kementan memanfaatkan sistem Si-PERDITAN dan data BMKG untuk memitigasi risiko perubahan iklim, guna memastikan kesinambungan kenaikan produksi gula secara nasional.
(Uploader: Panji Narendra M.)
Artikel Terkait
Fit and Proper Test BI: Soroti Lalu Lintas Devisa, Fauzi Amro Desak Deputi Gubernur BI Jaga Stabilitas Moneter
Target Pertumbuhan Ekonomi 6% di RAPBN 2027, Banggar DPR RI Minta Dampak Nyata pada Sektor Riil, Menkeu Purbaya Siap Selaraskan Data Anggaran
Komisi III DPR RI Dikejar Target: RUU Perampasan Aset Dipastikan Sah Paling Lambat Desember 2026, 4 Objek Aset Hasil Kejahatan Siap Dirampas Negara
Komisi II DPR RI Minta Badan Bank Tanah Pangkas Waktu Penerbitan HPL Jadi Kurang dari 30 Hari, Rifqinizamy Karsayuda : 100 Hari Terlalu Lama
Terima Audiensi AMPB, Pimpinan DPR RI Pertaruhkan Jabatan demi Pengesahan RUU Perampasan Aset! Sufmi Dasco Tegaskan DPR Buka Ruang Partisipasi Publik
Punya Waktu 4,5 Bulan Tersisa! Puan Maharani Pastikan RUU Perampasan Aset Tuntas dan Disahkan Sebelum 15 Desember 2026
Jawaban Menkeu Purbaya atas Pandangan Fraksi DPR RI: RAPBN 2027 Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 6%, Pemerintah Alokasikan Belanja Negara Rp4.097,2 T
Tanggapi Temuan BPK! Banggar DPR RI Desak Reformasi Subsidi Energi dan Percepatan DTSEN demi Efisiensi APBN untuk Perlindungan Sosial
LKPP 2025 Raih Opini WTP, Kesepuluh Kali Sejak 2016! Menkeu Purbaya Tegaskan Komitmen Akuntabilitas APBN, Kredibel dan Adaptif
Terancam Bayar Kompensasi ke Gunvor Singapore! PGAS Terima Putusan Parsial dari Arbitrase International LCIA, Apa Langkah Hukum Lanjutan?