KALIMANTANSATU.COM - Kementerian Pertanian (Kementan) memperketat sistem pengawasan distribusi Day Old Chick Final Stock (DOC FS) ayam ras petelur.
Langkah ini diambil guna menjamin peternak mandiri di luar perusahaan pembibit (breeder) dan entitas terintegrasi memperoleh jatah ketersediaan bibit yang adil.
Sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2024, minimal 98 persen kuota DOC FS wajib disalurkan kepada peternak eksternal, sementara kebutuhan konsumsi internal perusahaan dibatasi paling banyak 2 persen.
Regulasi distribusi ini diposisikan sebagai instrumen pemerintah dalam menjaga iklim usaha budidaya ayam ras petelur tetap proporsional.
Kepastian akses terhadap DOC sebagai bahan baku utama dinilai penting agar struktur bisnis tidak dimonopoli oleh grup perusahaan berskala besar.
Kebijakan ini menjadi agenda utama pada koordinasi sektor perunggasan yang diselenggarakan Kementan pada Agustus 2026.
Langkah ini menindaklanjuti pengarahan Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman untuk menata tata kelola perunggasan sekaligus menjamin kelangsungan peternak kecil.
Dalam Rapat Koordinasi Perunggasan Nasional di Balai Besar Veteriner Farma (Pusvetma), Surabaya, 11 Agustus 2026, Mentan Amran menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara peternak rakyat dan korporasi.
“Kami sayang pengusaha, kami sayang peternak kecil. Kami di tengah, bagaimana tumbuh bersama,” kata Mentan Amran.
Meski demikian, Mentan Amran menegaskan peringatan keras bagi oknum penyedia yang mencoba menyelewengkan aturan atau memanfaatkan kendala para peternak.
“Jangan ada bermain-main, kami pasti cabut izinnya. Kami tidak beri ruang. Kalau kami sekali cabut, selama kami masih menjabat tidak akan kami berikan izin impor,” tegas Mentan Amran.
Regulasi Hasil Pembahasan Bersama Asosiasi