Pada sesi perdagangan pagi, harga tertinggi maupun terendah sama-sama berada di level Rp50 sehingga saham bergerak stagnan sepanjang perdagangan awal.
Secara year to date (YTD), harga saham GOTO telah turun 27,54% atau terkoreksi Rp19 dibandingkan posisi awal tahun.
Grafik perdagangan sepanjang 2026 juga menunjukkan tren pelemahan yang cukup konsisten. Pada awal Januari, saham GOTO masih berada di kisaran Rp69 per saham.
Memasuki Februari hingga Maret, harga bergerak turun ke kisaran Rp55–60, sebelum sempat rebound terbatas pada April.
Namun sejak awal Mei, saham kembali melemah hingga menyentuh level Rp50 dan bertahan di harga tersebut hingga perdagangan hari ini. Level Rp50 juga menjadi harga terendah saham GOTO dalam 52 minggu terakhir.
Buyback Rp3,5 Triliun Belum Mengubah Sentimen
Menariknya, di tengah ramainya candaan mengenai "kutukan gocap", GOTO justru membawa kabar positif dari sisi aksi korporasi.
Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan RUPS Luar Biasa pada 18 Juni 2026, pemegang saham menyetujui program pembelian kembali saham (buyback) dengan nilai maksimal Rp3,5 triliun untuk periode 2026–2027.
Program tersebut ditujukan untuk memberikan fleksibilitas pengelolaan modal sekaligus meningkatkan nilai bagi pemegang saham.
Meski demikian, keputusan buyback tampaknya belum mampu mengangkat optimisme investor ritel. Percakapan di media sosial masih didominasi candaan mengenai sulitnya saham GOTO keluar dari level Rp50.
Bagi sebagian investor, harga Rp50 kini bukan sekadar angka, melainkan simbol perjalanan panjang saham GOTO sejak melantai di Bursa Efek Indonesia pada 2022.
Apakah program buyback mampu menjadi titik balik dan mengakhiri "kutukan gocap" masih menjadi pertanyaan yang menunggu jawaban dari pergerakan pasar dalam beberapa bulan ke depan.
(*)
Artikel Terkait
Terus Cetak Rekor ! Kini Produksi Beras 2026 Indonesia Naik Ketika Produksi Dunia Turun dan Cadangan Global Menipis
Pemerintah Siapkan 870 Ribu Hektare Perkebunan Rakyat untuk Genjot Lapangan Kerja Baru, Mentan Amran : Kita Lakukan Akselerasi
Kebijakan B50 Mulai Berlaku 1 Juli 2026, Bantu Indonesia Hemat Devisa Hingga Rp157 T Tahun Ini
Gencar Tayangkan Berita Korupsi, Beberapa Media Mitra Promedia Group Kena Serang DDos
Risalah RUPST Jembo Cable Company Tahun Buku 2025 : Bakal Bagi Dividen JECC Rp30,24 Miliar ke Para Pemegang Saham
Apa Hasil RUPST Primadaya Plastisindo ? Setujui Bagi Dividen Saham PDPP RpRp6,91 Miliar Hingga Rombak Komisaris
Pemerintah Perkuat Likuiditas Perbankan Melalui Penempatan Dana Jumbo ke Bank Himbara, Menkeu Purbaya Yakin Kredit Tumbuh 14-15 Persen
Catat Kinerja Moncer, Aset GTSI Tumbuh 32,25 Persen dan Pendapatan Naik 7,92 Persen ! Direksi Beberkan Kunci Keberhasilan dan Fokus Strategi
Waduh, SPBU Genteng Wetan Milik Siapa ? Terungkap Mitra Pertamina yang Sempat Dropping Solar dari Truk Tangki PT Puspita Cipta, Pelanggan Kecewa
Klarifikasi Kasus PT SSP ! Kejati Kaltara Tegaskan Pemberi Fasilitas Kredit Bukan dari BRI tapi Bank Raya Indonesia