Pakar IT Teguh Aprianto Cemooh Hacker yang Klaim Berhasil Serang Bank BRI: Grup Ransomware Terkocak

photo author
R Ridho Triwi D.N, Kalimantan Satu
- Sabtu, 28 Desember 2024 | 13:59 WIB
Ilustrasi hacker  (Kalimantansatu.com/ Pixabay Franz26)
Ilustrasi hacker (Kalimantansatu.com/ Pixabay Franz26)

KALIMANTANSATU.COM - Beberapa hari lalu, heboh isu Bank Rakyat Indonesia (BRI) jadi korban Ransomware berdasarkan klaim Bashe. Kabar mengenai serangan Ransomware ini dimulai dari unggahan akun @FalconFeedsio di X pada 18 Desember 2024.

Sontak, peristiwa ini sempat membuat khawatir masyarakat.

Sebelumnya, akun @FalconFeedsio di X, menulis status, "Ransomware Alert. Bank Rakyat Indonesia, has fallen victim to Bashe Ransomware." Dalam bahasa Indonesia artinya, "Peringatan Ransomware. Bank Rakyat Indonesia, telah menjadi korban Bashe Ransomware".

Baca Juga: Inilah 3 Kontroversi Mr Bert Soal Sistem Keamanan ‘Lemah’ di Bank yang Akhirnya Tak Berkutik Usai Ditepis Pakar IT hingga Menkomdigi

Peringatan itu masih belum bisa dipastikan kebenarannya.

Namun itu telah berhasil menarik perhatian.

Minimal, masyarakat jadi mengetahui ada sekelompok Ransomware di dunia maya bernama Bashe.

Siapa Bashe? Kelompok yang mengaku hacker ini sebelumnya dikenal sebagai APT73 atau Eraleig, yakni kelompok Advanced Persistent Threadt (APT).

Mereka mulai meresahkan dunia internet pada tahun 2024 dengan menyebarkan klaim Ransomware.

Biasanya kelompok Ransomware bergerak dengan motif finansial.

Target Ransomware tersebar ke seluruh penjuru dunia, mulai dari Amerika Utara, Perancis, Jerman, Inggris Raya, Australia, hingga India.

Baca Juga: Viral Netizen Rujak Mr Bert Usai Terbukti Berikan Klaim Palsu Soal Ransomware BRI, Salah Satunya Dibilang Buzzer

Mereka menarget berbagai sektor bernilai tinggi seperti manufaktur dan perbankan.

Kelompok hacker Ransomware Bashe bahkan menetapkan tenggat tebusan pada Senin, 23 Desember 2024 Pukul 16.00 WIB.

Kelompok tersebut mengancam akan jual data yang diperoleh kepada pihak ketiga jika BRI tidak menebusnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: R Ridho Triwi D.N

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X