“Dana nasabah tetap aman, dan rekening dapat diaktifkan kembali dengan mudah melalui transaksi sederhana,” ujar Pemimpin Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Sumsel Babel Teddy Kurniawan dalam keterangan resmi, Kamis 31 Juli 2025.
Selain itu, hal senada turut disampaikan oleh Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi.
“Langkah ini justru menjadi bagian dari perlindungan terhadap potensi penyalahgunaan rekening oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu 3 Agustus 2025.
Pemerintah Pastikan Masyarakat Terlindungi di Kebijakan Ini
Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan juga menegaskan bahwa kebijakan ini adalah untuk melindungi masyarakat.
“Kemenko Polkam akan berkoordinasi dengan PPATK dan stakeholder terkait untuk menjaga dan melindungi masyarakat atas dana yang dimiliki dan disimpan di perbankan,” kata Budi pada 30 Juli 2025 lalu.
(*)
Artikel Terkait
Waduh, Lebih dari 100 Nama Masuk Radar ! PPATK Temukan Indikasi Pendanaan Terorisme Lewat NIK Penerima Bansos
Viral Curhat Pegawai Bank yang Diduga Diprotes Nasabah Gegara Tabungan Diblokir PPATK, Apakah Karena Terindikasi Rekening Nganggur ?
PPATK Bilang Pemblokiran Rekening Dormant di Bank untuk Melindungi Hak Nasabah
Beri Respons soal PPATK Buka Blokir Rekening Nganggur, Hotman Paris: Kita Menjerit Kalau Tak Bisa Pakai Tabungan