Waduh, Bank DKI Digugat Rp800 Miliar Karena Lalai Lapor Kredit ke OJK ! PT Lumbung Liyun Gugat ke Pengadilan

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Rabu, 10 Desember 2025 | 20:36 WIB
ILUSTRASI - Waduh, Bank DKI Digugat Rp800 Miliar Karena Lalai Lapor Kredit ke OJK ! PT Lumbung Liyun Gugat ke Pengadilan (Kalimantansatu.com/Dok. Jakone Mobile)
ILUSTRASI - Waduh, Bank DKI Digugat Rp800 Miliar Karena Lalai Lapor Kredit ke OJK ! PT Lumbung Liyun Gugat ke Pengadilan (Kalimantansatu.com/Dok. Jakone Mobile)

Komisaris Independen Bank Jakarta Ryan Kiryanto mengaku belum tahu gugatan ini.

“Silakan hubungi Sekper saja,” katanya, singkat.

(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X