KALIMANTANSATU.COM - Beberapa mantan pejabat Bank Tabungan Negara (BTN) di Kantor Cabang Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang Selatan (Tangsel) didakwa melakukan korupsi dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif pada periode 2022-2023.
Dalam kasus ini, 3 eks pejabat BTN didakwa telah membuat negara merugi dengan total mencapai Rp13,97 miliar.
Dakwaan tersebut dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Serang, pada Rabu, 10 Desember 2025.
Salah satu terdakwa, Mohamad Ridwan mengikuti sidang secara virtual karena sedang menjalani pidana di Lapas Pemuda Tangerang Selatan.
2 orang terdakwa lainnya, yakni Hadeli selaku mantan Branch Manager BTN BSD dan Galih Satria Permadi sebagai SME and Credit Program Unit Head, hadir langsung di ruang persidangan.
34 Pengajuan Kredit Diduga Fiktif
Ayu Retno selaku jaksa dalam persidangan itu, memaparkan, perkara tersebut bermula dari pengajuan KUR yang diproses antara September 2022 hingga Oktober 2023.
Dalam periode itu, para terdakwa diduga memproses 36 pengajuan kredit, dan 34 di antaranya diajukan tanpa sepengetahuan pemilik identitas.
Terdapat dokumen persyaratan kredit diperoleh dari calon debitur yang pernah mengajukan tetapi batal atau ditolak.
Sebagian data diberikan langsung oleh Hadeli, meski tidak memenuhi kelayakan.
“Dokumen yang kurang dilengkapi terdakwa dengan dokumen palsu, termasuk memalsukan tanda tangan calon debitur,” kata Ayu.
Ridwan dan Galih juga dinilai tidak melakukan survei lapangan (OTS).
Artikel Terkait
Menkop Ferry Juliantono Launching Koperasi Merah Putih Tukangkayu, Kini Banyuwangi Jadi Model Penguatan Ekonomi Kelurahan
Indeks Keyakinan Konsumen Indonesia Naik pada November 2025, Pertanda Stimulus Pemerintah Mulai Tunjukkan Hasil ? Begini Hasil Riset Samuel Sekuritas
Waduh, Bank DKI Digugat Rp800 Miliar Karena Lalai Lapor Kredit ke OJK ! PT Lumbung Liyun Gugat ke Pengadilan
Kini, Arsari Nusa Investama Jadi Pemegang Saham Indokripto Koin Semesta (COIN) ! Apa Alasan Entitas Usaha Ansari Group Milik Hashim Djojohadikusumo ?
Waskita Karya Gadai Rekening Rp221,4 M ke Bank BRI (BBRI) ! Apa Tujuan WSKT ?
Melalui Anak Usahanya, Chandra Daya Investasi (CDI Group/CDIA) Luncurkan Armada Kapal Logistik Kimia Cair Terbaru Kapasitas 9.000 DWT Bernama Novah
PLTA Pakkat Berhenti Operasional Sementara Karena Bencana Tanah Longsor Sumut, Manajemen Kencana Energi Lestari Tbk (KEEN) Bakal Lakukan Hal Ini
Wahai Investor, Cek Periode Jadwal Buyback Saham GEMA ! Direksi Gema Grahasarana Siapkan Dana Segini untuk Pembelian Kembali
IFG Komit Keterbukaan Informasi Publik Sebagai Layanan Publik dan Fondasi Penguatan Reputasi Perusahaan, Begini Penegasannya