Skandal Korupsi Pengadaan Tanah Kantor Pusat Bank Kalbar Berlanjut ! Anggota DPRD Kalbar Paulus Andy Mursalim Ditahan Kejati Kalbar, Susul 3 Tersangka

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Selasa, 29 Oktober 2024 | 09:13 WIB
Paulus Andy Mursalim ditangkap Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat tersangka mark up pengadaan tanah Bank Kalbar Rp30 miliar (DIO-TV.COM)
Paulus Andy Mursalim ditangkap Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat tersangka mark up pengadaan tanah Bank Kalbar Rp30 miliar (DIO-TV.COM)

KALIMANTANSATU.COM, PONTIANAK - Skandal korupsi pengadaan tanah Kantor Pusat Bank Kalbar pada tahun 2015 berlanjut.

Pengadaan tanah itu seluas 7.883 meter persegi.

Terbaru, Anggota DPRD Provinsi Kalbar Paulus Andy Mursalim ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat pada Senin 28 Oktober 2024.

Paulus Andy Mursalim menyusul tiga tersangka kasus ini yang sudah ditangkap sebelumnya yakni Direktur Utama Bank Kalbar tahun 2015 Sudirman, mantan Komisaris Utama Bank Kalbar Syamsir Ismail, dan Farid Mohammad Han.

Ketiga tersangka tersebut sudah masuk tahanan Kejati Kalbar pada 30 September 2024.

Adapun pascapenangkapan ini, Paulus Andy Mursalim harus menjalani masa tahanan selama 20 hari.

Baca Juga: Viral Aksi Bodoh Pemuda Sekadau Tendang Kucing Hingga Terpental! Akun Kucing Presiden Prabowo Subianto Sampai Tag Polres Sekadau, Netizen Minta Proses

Tujuannya agar proses penyidikan terhadap kasus ini semakin terang-benderang.

Dalam video momen penangkapan, Paulus Andy Mursalim terlihat mengenakan rompi oren dengan posisi tangan terborgol di ruang penyidikan kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

Paulus Andy Mursalim
Paulus Andy Mursalim (DIO-TV.COM)

Aspidsus Kejati Kalimantan Barat Siju menegaskan, peran Paulus Andy Mursalim dalam kasus korupsi ini.

"Sebagai pihak ketiga penerima kuasa dari penjual," ungkapnya.

Siju menimpali, Paulus Andy Mursalim dijerat Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1), (2), dan (3) UU Tindak Pidana Korupsi serta Pasal 55 Ayat (1) KUHP.

Penyelidikan dan penyidikan untuk pengembangan kasus ini, kata Siju, terus dilakukan sebagai upaya membongkar kasus dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak-pihak lain.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Sumber: DIO-TV.COM, Kalimantansatu.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X