Kemenag Usul Bipih Haji 2025 yang Dibayar Jemaah Indonesia di Bawah Rp56 Juta ! Apakah Bisa ? Ini Penjelasan Wamenag Romo HR Muhammad Syafii

photo author
R Ridho Triwi D.N, Kalimantan Satu
- Rabu, 1 Januari 2025 | 16:47 WIB
Kakbah tempat ibadah suci umat Islam (Kalimantansatu.com/Pixabay Konevi)
Kakbah tempat ibadah suci umat Islam (Kalimantansatu.com/Pixabay Konevi)

Kemenag dan DPR dalam raker ini sudah bersepakat untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) BPIH.

Menurut Wamenag, Panja BPIH akan segera bekerja untuk membahas usulan biaya haji. Hasil pembahan Panja BPIH diharapkan sudah bisa diketahui pada 10 Januari 2025.

“Rencana kita, paling lama 10 Januari sudah ketok supaya bisa on going dengan cepat,” tutupnya.

(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: R Ridho Triwi D.N

Sumber: Kemenag

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X