KALIMANTANSATU.COM - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkoba dalam jumlah besar.
Sebanyak 516 kilogram sabu disita dari tujuh tersangka yang merupakan bagian dari jaringan internasional.
Barang haram tersebut rencananya akan diedarkan melalui e-commerce dan pasar gelap, dengan memanfaatkan teknologi untuk mengelabui aparat.
"Siap diedarkan oleh pelaku dengan menggunakan sistem tempel ataupun dengan e-commerce," tegas Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David kepada awak media di Jakarta, Jumat 15 Agustus 2025.
Baca Juga: Kasat Narkoba dan Tiga Polisi Polres Nunukan Ditangkap Karena Terlibat Penyelundupan Sabu
David mengungkapkan, awalnya para tersangka memasarkan narkoba lewat media sosial (medsos) seperti Instagram hingga TikTok.
Transaksi tersebut dilakukan dengan sistem tempel, yakni penjual meletakkan barang di tempat tertentu, kemudian pembeli mengambilnya tanpa bertemu langsung.
"Ini ada yang melalui Instagram, TikTok, dan sebagainya. Semua kamuflase, tidak vulgar," katanya.
Lebih jauh, David juga menyebut bahwa jaringan ini menggunakan sistem sel terputus untuk menghindari pelacakan dari kepolisian.
Selain itu, David juga menyebut bahwa nilai barang bukti itu, jika diuangkan, mencapai sekitar Rp516 miliar.
"Sistem yang dilakukan itu tidak ketemu antara penjual, pengirim, maupun nanti dengan penerima. Dia akan sistem drop point di satu titik. Jadi semua juga tidak terang-terangan. Kalau bahasa kita sistem tempel," imbuhnya.
Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Ditreskrimsiber terus memantau aktivitas jaringan narkoba di dunia maya, termasuk transaksi melalui e-commerce.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 dan/atau Pasal 112 ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, seumur hidup, hingga hukuman mati.
(*)
Artikel Terkait
Viral Tindakan Kekerasan Keluarga Pasien di RSUD Sekayu ! Dokter Syahpri Didukung PB IDI dan Kemenkes Bawa Kasus ke Jalur Hukum
Catat Fren ! Istana Imbau Masyarakat Hentikan Aktivitas Selama 3 Menit saat Upacara Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-80 pada 17 Agustus 2025
Bupati Pati Sudewo Sudah Kembalikan Uang Dugaan Korupsi DJKA, Apakah Pengembalian Menghapus Pidananya ?
Rincikan Dampak Langsung MBG, Presiden Prabowo Subianto Klaim Ciptakan 290 Ribu Lapangan Kerja ! 1 Juta Petani, Nelayan dan Peternak Terlibat
Lagi-lagi ! MA Tolak PK Jessica Kumala Wongso dalam Kasus Kopi Sianida
Polemik Bupati Pati Sudewo Menjadi Perhatian Presiden Prabowo Subianto ! Gerindra Tegaskan Kadernya itu Sudah Diberi Teguran Keras
Bitcoin Sempat Tembus Rp1,93 Miliar per Koin, Lalu Turun 4 Persen ke Rp1,83 miliar ! Apa Penyebabnya ?
Presiden Prabowo Subianto Klaim Selamatkan Rp300 Triliun Dana APBN 2025 dari Risiko Korupsi, Dialihkan ke Hal Produktif dan Langsung Dirasakan Rakyat
Polemik Royalti Lagu Guncang Industri Musik Tanah Air, Pelaku Usaha Ikut Cemas ! Ruang Abu-abu yang Meresahkan Publik ?
Stres Melanda ? Coba Gaes, 5 Latihan Pernapasan yang Ampuh Bikin Rileks. Cuma Perlu Tempat yang Tenang dan Waktu Beberapa Menit Saja