KALIMANTANSATU.COM - Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan) membuka dua dokumen Rumah Sakit Umum (RSU) Bhakti Asih ke publik.
Dua dokumen tersebut menunjukkan bahwa surat keterangan sakit atas nama Dr. Ir. Indah Megahwati, M.P. tidak didukung oleh data resmi rumah sakit.
Tindakan ini dilakukan Kementan, menyusul pernyataan Indah Megahwati dalam sebuah podcast yang menyebut dirinya sebagai korban fitnah.
Kementan menegaskan, pembukaan dokumen tersebut dilakukan sebagai pelurusan informasi dan perlindungan institusi, mengingat Indah Megahwati saat ini merupakan pihak yang sedang menjalani proses hukum lanjutan dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.
Kementan menilai sejumlah pernyataan yang disampaikan ke ruang publik, termasuk melalui podcast, tidak selaras dengan dokumen resmi dan berpotensi membentuk persepsi yang keliru di tengah masyarakat maupun internal kementerian.
“Publik dan internal Kementerian Pertanian perlu sangat berhati-hati. Kami mencatat adanya pola penyampaian informasi yang tidak didukung oleh fakta hukum dan dokumen resmi. Ini bukan sekali terjadi,” tegas Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementan, Moch Arief Cahyono dalam keterangannya, Selasa (27/1/2026).
Klaim Perawatan ICU Dipastikan Tidak Pernah Ada
Salah satu klaim yang dipastikan tidak benar adalah narasi terkait perawatan intensif di ruang ICU salah satu rumah sakit. Fakta tersebut telah diklarifikasi secara resmi oleh RSU Bhakti Asih melalui surat bernomor 402/DIR-RSUBA/V/2025.
Dalam klarifikasi tersebut, RSU Bhakti Asih menegaskan bahwa:
1. Dokter yang tercantum dalam surat sakit tidak terdaftar sebagai tenaga medis RSU Bhakti Asih;
2. Tidak terdapat data maupun catatan rekam medis atas nama Indah Megahwati;
3. Stempel yang digunakan bukan stempel resmi rumah sakit.
Artikel Terkait
Profil Thomas Djiwandono yang Menjadi Deputi Gubernur BI Menggantikan Juda Agung, Intip Rekam Jejak Keponakan Prabowo Subianto
Anak Usaha ENRG PT Imbang Tata Alam Temukan Minyak di Malacca Strait Riau, Bos Energi Mega Persada Ungkap Estimasi Produksinya
Bantah Klaim Indah Megahwati ! Moch Arief Cahyono Tegaskan Dugaan Korupsi Rp27 Miliar di Lingkungan Kementan Bukan Fitnah, Ini Penjelasannya
Genjot Hilirisasi Kakao ! Kementerian Pertanian Lakukan Sejumlah Hal Ini untuk Meningkatkan Nilai Tambah, Daya Saing, serta Kesejahteraan Pekebun
Beda Lokasi Eksekusi ! Nasib Abdul Shomad di Ujung Tanduk, Terancam Diusir dari Tanah yang Didiami 47 Tahun: "Kami Korban Praktek Hukum Tidak Benar"
Datangi Kantor Sekretariat Komnas HAM Kalbar, Abdul Shomad Adukan Perkara Salah Lokasi Obyek Eksekusi Tanah Haknya ! Terancam Diusir Setelah 47 Tahun
OJK Serahkan 2 Tersangka Pidana Jasa Keuangan Ilegal PT Investree Radhika Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan
Izin Usaha PT Varia Intra Finance Dicabut ! Apa Alasan OJK Cabut Izin PT VIF ?
Optimisme Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Terhadap Prospek Perekonomian Nasional, Anggap Faktor Global Bukan Penentu Utama Kinerja Ekonomi Indonesia
Dorong Transformasi Ekonomi Hijau Sebagai Bagian Strategi Nasional, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Beberkan Sejumlah Hal yang Dilakukan