“Nanti akan disampaikan kepada DPR sebagai amandemen UU Kepolisian yang ada sekarang. Beberapa pasal, khususnya terkait dengan kompolnas juga penempatan polisi di luar tugas tugas kepolisian, juga akan ditegaskan dalam UU,” kata dia.
(*)
“Nanti akan disampaikan kepada DPR sebagai amandemen UU Kepolisian yang ada sekarang. Beberapa pasal, khususnya terkait dengan kompolnas juga penempatan polisi di luar tugas tugas kepolisian, juga akan ditegaskan dalam UU,” kata dia.
(*)
Artikel Terkait
KB Bank (BBKP) Catat Perbaikan Fundamental pada Triwulan I 2026, Perkuat Momentum Pertumbuhan Berkelanjutan
Meningkat 9,8 Persen Secara Tahunan ! Barito Renewables Energy (BREN) Bukukan Pendapatan Konsolidasian Sebesar US$165 Juta di Kuartal I 2026
ICCN Bareng Yayasan Lintas Batas Gelar ICF 2026 ! Angkat Boon Pring sebagai Ruang Hidup, Satukan Budaya, Alam dan Ekonomi
Program Ganti Atap Rumah Wartawan Lanjut Terus ! Kini di Jakpus, Penerima Manfaat Merasa Bersyukur Karena Sudah Tidak Bocor Dan Kesetrum Lagi
Inilah Bukti Rupiah Lebih Tahan Banting dari Mata Uang Negara Lain saat Dunia Bergejolak ! Bank Indonesia Ungkap Penyebabnya
Inflasi April 2026 Terkendali, Harga Cabai Rawit hingga Daging Ayam Turun ! BPS Beberkan Datanya
Koperasi Merah Putih Dianggap Jadi Solusi Ekonomi Desa dan Senjata Baru Lawan Tengkulak, Begini Kata Menko Pangan Zulkifli Hasan
Penuh Kesan ! Ratusan Pelajar Masuk Istana Merdeka Bertemu Presiden Prabowo, Fahri : Bapak Sehat Selalu, Semoga Lancar dan Selalu Dilindungi Allah SWT
ICCN Bakal Gelar Indonesia Culture Festival 2026 di Malang, Hadirkan Persepektif Baru Memahami Kebudayaan
Inovasi Pemberdayaan Ekonomi Kreatif di Era Digital, Kampung Influencer Cianjur Resmi Diluncurkan Wabup Abi Ramzi