22. Terlapor XXII: PT Dana Syariah Indonesia dikenakan denda Rp 3.700.000.000
23. Terlapor XXIII: PT Digital Micro Indonesia dikenakan denda Rp 1.300.000.000
24. Terlapor XXIV: PT Doeku Peduli Indonesia dikenakan denda Rp 1.000.000.000
25. Terlapor XXV: PT Duha Madani Syariah dikenakan denda Rp1.000.000.000
26. Terlapor XXVI: PT Esta Kapital Fintek dikenakan denda Rp 1.000.000.000
27. Terlapor XXVII: PT Ethis Fintek Indonesia dikenakan denda Rp 1.000.000.000
28. Terlapor XXVIII: PT Fidac Inovasi Teknologi dikenakan denda Rp 1.000.000.000
29. Terlapor XXIX: PT Finansia Aira Teknologi dikenakan denda Rp 1.000.000.000
30. Terlapor XXX: PT Finansial Integrasi Teknologi dikenakan denda Rp 1.000.000.000
31. Terlapor XXXI: PT Fintech Bina Bangsa (d.h PT Dana Bina Bangsa) dikenakan denda Rp 1.000.000.000
32. Terlapor XXXII: PT Fintegra Homido Indonesia dikenakan denda Rp 1.000.000.000
33. Terlapor XXXIII: PT Fintek Digital Indonesia (d.h PT Fintek Digital Ventura Indonesia) dikenakan denda Rp 11.100.000.000
34. Terlapor XXXIV: PT Gradana Teknoruci Indonesia dikenakan denda Rp 1.000.000.000
35. Terlapor XXXV: PT Grha Dana Bersama dikenakan denda Rp 1.000.000.000
36. Terlapor XXXVI: PT Harapan Fintech Indonesia dikenakan denda Rp 2.800.000.000
Artikel Terkait
Pahami Syarat Perusahaan Keluar dari Papan Pemantauan Khusus Saham BEI, Harus Lolos dari Sejumlah Kriteria Ini !
Anak Usaha ENRG Temukan Sumber Minyak Baru dari Sumur Eksplorasi Cenako-1 Twin di Riau, Bos Energi Mega Persada Ungkap Rencana ke Depan
Ancaman Krisis Pangan Global Menghantui Dunia Pasca Konflik Timur Tengah, Apakah Indonesia Aman dari Kelaparan ? Ini Kata Mentan Amran Sulaiman
Kesempatan Buat Pegawai Bukalapak Nih ! Intip Jadwal dan Harga Pelaksanaan Mesop II BUKA
Apa Proyek Strategisnya ? Konsorsium Petrosea (PTRO), PT Enviromate Technology International dan PT Nindya Karya Resmi Dibentuk
Jasnita Telekomindo (JAST) Dukung WFH Tanpa Hambatan sebagai Solusi Komunikasi Terintegrasi, Ini Langkah Strategisnya
Kepala BAIS TNI Mundur ! Tanggung Jawab atas Tindakan Oknum BAIS Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Program Revitalisasi Sekolah era Prabowo Subianto Serap 238 Ribu Tenaga Kerja dan Hidupkan 58 Ribu UMKM
Benarkah Anggaran Pendidikan Dikurangi oleh Pemerintah era Prabowo Subianto ? Begini Penjelasan Kepala Staf Kepresidenan M Qodari
97 Pinjol Kena Sanksi KPPU ! Total Denda Rp755 Miliar, Apa Penyebab Fintech P2P Lending atau Pinjaman Daring Dinyatakan Bersalah ?