82. Terlapor LXXXII: PT Rezeki Bersama Teknologi dikenakan denda Rp 2.600.000.000
83. Terlapor LXXXIII: PT Ringan Teknologi Indonesia (d.h PT Lufax Technology Indonesia) dikenakan denda Rp 1.000.000.000
84. Terlapor LXXXIV: PT Sahabat Mikro Fintek dikenakan denda Rp 1.300.000.000
85. Terlapor LXXXV: PT Satustop Finansial Solusi dikenakan denda Rp 1.100.000.000
86. Terlapor LXXXVI: PT Sejahtera Sama Kita dikenakan denda Rp 1.000.000.000
87. Terlapor LXXXVII: PT Simplefi Teknologi Indonesia dikenakan denda Rp 2.900.000.000
88. Terlapor LXXXVIII: PT Smartec Teknologi Indonesia dikenakan denda Rp 4.800.000.000
89. Terlapor LXXXIX: PT Sol Mitra Fintec dikenakan denda Rp 1.000.000.000
90. Terlapor XC: PT Solid Fintek Indonesia dikenakan denda Rp 1.000.000.000
91. Terlapor XCI: PT Solusi Teknologi Finansial dikenakan denda Rp 1.000.000.000
92. Terlapor XCII: PT Stanford Teknologi Indonesia dikenakan denda Rp 8.700.000.000
93. Terlapor XCIII: PT Teknologi Merlin Sejahtera dikenakan denda Rp 9.300.000.000
94. Terlapor XCIV: PT Toko Modal Mitra Usaha dikenakan denda Rp 1.000.000.000
95. Terlapor XCV: PT Tri Digi Fin dikenakan denda Rp 1.000.000.000
96. Terlapor XCVI: PT Trust Teknologi Finansial dikenakan denda Rp 1.000.000.000
Artikel Terkait
Pahami Syarat Perusahaan Keluar dari Papan Pemantauan Khusus Saham BEI, Harus Lolos dari Sejumlah Kriteria Ini !
Anak Usaha ENRG Temukan Sumber Minyak Baru dari Sumur Eksplorasi Cenako-1 Twin di Riau, Bos Energi Mega Persada Ungkap Rencana ke Depan
Ancaman Krisis Pangan Global Menghantui Dunia Pasca Konflik Timur Tengah, Apakah Indonesia Aman dari Kelaparan ? Ini Kata Mentan Amran Sulaiman
Kesempatan Buat Pegawai Bukalapak Nih ! Intip Jadwal dan Harga Pelaksanaan Mesop II BUKA
Apa Proyek Strategisnya ? Konsorsium Petrosea (PTRO), PT Enviromate Technology International dan PT Nindya Karya Resmi Dibentuk
Jasnita Telekomindo (JAST) Dukung WFH Tanpa Hambatan sebagai Solusi Komunikasi Terintegrasi, Ini Langkah Strategisnya
Kepala BAIS TNI Mundur ! Tanggung Jawab atas Tindakan Oknum BAIS Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Program Revitalisasi Sekolah era Prabowo Subianto Serap 238 Ribu Tenaga Kerja dan Hidupkan 58 Ribu UMKM
Benarkah Anggaran Pendidikan Dikurangi oleh Pemerintah era Prabowo Subianto ? Begini Penjelasan Kepala Staf Kepresidenan M Qodari
97 Pinjol Kena Sanksi KPPU ! Total Denda Rp755 Miliar, Apa Penyebab Fintech P2P Lending atau Pinjaman Daring Dinyatakan Bersalah ?