67. Terlapor LXVII: PT Mitrausaha Indonesia Grup dikenakan denda Rp 2.600.000.000
68. Terlapor LXVIII: PT Modal Rakyat Indonesia dikenakan denda Rp 2.300.000.000
69. Terlapor LXIX: PT Mulia Inovasi Digital dikenakan denda Rp 1.000.000.000
70. Terlapor LXX: PT Oriente Mas Sejahtera dikenakan denda Rp 2.000.000.000
71. Terlapor LXXI: PT Pasar Dana Pinjaman (d.h PT Komunindo Arga Digital) dikenakan denda Rp 1.000.000.000
72. Terlapor LXXII: PT Pembiayaan Digital Indonesia dikenakan denda Rp 102.300.000.000
73. Terlapor LXXIII: PT Pendanaan Teknologi Nusa dikenakan denda Rp 6.600.000.000
74. Terlapor LXXIV: PT Pinduit Teknologi Indonesia dikenakan denda Rp 1.000.000.000
75. Terlapor LXXV : PT Pinjaman Kemakmuran Rakyat Dikenakan denda Rp 1.000.000.000
76. Terlapor LXXVI: PT Pintar Inovasi Digital dikenakan denda Rp 100.900.000.000
77. Terlapor LXXVII: PT Piranti Alphabet Perkasa dikenakan denda Rp1.000.000.000
78. Terlapor LXXVIII: PT Plus Ultra Abadi (d.h PT Fintech Uangsaku Indonesia) dikenakan denda Rp 1.000.000.000
79. Terlapor LXXIX: PT Pohon Dana Indonesia dikenakan denda Rp 1.000.000.000
80. Terlapor LXXX: PT Progo Puncak Group dikenakan denda Rp 1.000.000.000
81. Terlapor LXXXI: PT Qazwa Mitra Hasanah dikenakan denda Rp 1.000.000.000
Artikel Terkait
Pahami Syarat Perusahaan Keluar dari Papan Pemantauan Khusus Saham BEI, Harus Lolos dari Sejumlah Kriteria Ini !
Anak Usaha ENRG Temukan Sumber Minyak Baru dari Sumur Eksplorasi Cenako-1 Twin di Riau, Bos Energi Mega Persada Ungkap Rencana ke Depan
Ancaman Krisis Pangan Global Menghantui Dunia Pasca Konflik Timur Tengah, Apakah Indonesia Aman dari Kelaparan ? Ini Kata Mentan Amran Sulaiman
Kesempatan Buat Pegawai Bukalapak Nih ! Intip Jadwal dan Harga Pelaksanaan Mesop II BUKA
Apa Proyek Strategisnya ? Konsorsium Petrosea (PTRO), PT Enviromate Technology International dan PT Nindya Karya Resmi Dibentuk
Jasnita Telekomindo (JAST) Dukung WFH Tanpa Hambatan sebagai Solusi Komunikasi Terintegrasi, Ini Langkah Strategisnya
Kepala BAIS TNI Mundur ! Tanggung Jawab atas Tindakan Oknum BAIS Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Program Revitalisasi Sekolah era Prabowo Subianto Serap 238 Ribu Tenaga Kerja dan Hidupkan 58 Ribu UMKM
Benarkah Anggaran Pendidikan Dikurangi oleh Pemerintah era Prabowo Subianto ? Begini Penjelasan Kepala Staf Kepresidenan M Qodari
97 Pinjol Kena Sanksi KPPU ! Total Denda Rp755 Miliar, Apa Penyebab Fintech P2P Lending atau Pinjaman Daring Dinyatakan Bersalah ?