Inilah Daftar 97 Pinjol Kena Denda KPPU ! Dari Total Rp755 Miliar, PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) Paling Gede Sanksinya

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Minggu, 29 Maret 2026 | 08:11 WIB
ILUSTRASI SIDANG KPPU - Inilah Daftar 97 Pinjol Kena Denda KPPU ! Dari Total Rp755 Miliar, PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) Paling Gede Sanksinya (Kalimantansatu.com/Dok. KPPU)
ILUSTRASI SIDANG KPPU - Inilah Daftar 97 Pinjol Kena Denda KPPU ! Dari Total Rp755 Miliar, PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) Paling Gede Sanksinya (Kalimantansatu.com/Dok. KPPU)

37. Terlapor XXXVII: PT Idana Solusi Sejahtera dikenakan denda Rp 6.500.000.000

38. Terlapor XXXVIII: PT Iki Karunia Indonesia (d.h PT Iki Dana Indonesia) dikenakan denda Rp 1.000.000.000

39. Terlapor XXXIX: PT Inclusive Finance Group dikenakan denda Rp 1.000.000.000

40. Terlapor XL: PT Indo Fin Tek dikenakan denda Rp 1.000.000.000

41. Terlapor XLI: PT Indonesia Fintopia Technology dikenakan denda Rp 49.100.000.000

42. Terlapor XLII: PT Indonusa Bara Sejahtera dikenakan denda Rp 1.000.000.000

43. Terlapor XLIII: PT Indosaku Digital Teknologi (d.h PT Sens Teknologi Indonesia) dikenakan denda Rp 2.600.000.000

44. Terlapor XLIV: PT Info Tekno Siaga dikenakan denda Rp 10.600.000.000

45. Terlapor XLV: PT Inovasi Terdepan Nusantara dikenakan denda Rp 3.000.000.000

46. Terlapor XLVI: PT Intekno Raya dikenakan denda Rp 1.000.000.000

47. Terlapor XLVII: PT Julo Teknologi Finansial dikenakan denda Rp 12.200.000.000

48. Terlapor XLVIII: PT Kawan Cicil Teknologi Utama dikenakan denda Rp 1.000.000.000

49. Terlapor XLIX: PT Klikcair Magga Jaya dikenakan denda Rp 1.000.000.000

50. Terlapor L: PT Komunal Finansial Indonesia dikenakan denda Rp 2.400.000.000

51. Terlapor LI: PT Kreasi Anak Indonesia dikenakan denda Rp 1.000.000.000

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X