Inilah Daftar 97 Pinjol Kena Denda KPPU ! Dari Total Rp755 Miliar, PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) Paling Gede Sanksinya

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Minggu, 29 Maret 2026 | 08:11 WIB
ILUSTRASI SIDANG KPPU - Inilah Daftar 97 Pinjol Kena Denda KPPU ! Dari Total Rp755 Miliar, PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) Paling Gede Sanksinya (Kalimantansatu.com/Dok. KPPU)
ILUSTRASI SIDANG KPPU - Inilah Daftar 97 Pinjol Kena Denda KPPU ! Dari Total Rp755 Miliar, PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) Paling Gede Sanksinya (Kalimantansatu.com/Dok. KPPU)

97. Terlapor XCVII: PT Uangme Fintek Indonesia dikenakan denda Rp 23.500.000.000

(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X