Pertanyaan sesungguhnya adalah: apakah negara siap mengakui bahwa wajah pers Indonesia telah berubah?
Jika jawabannya ya, maka sudah waktunya kita membuka diskusi yang lebih jujur mengenai masa depan UU Pers. Sebab mempertahankan semangat reformasi tidak harus berarti mempertahankan seluruh cara pandang yang lahir pada 1999.
Kemerdekaan pers harus tetap abadi. Tetapi regulasinya tidak boleh berhenti berkembang.
Karena sejarah mengajarkan satu hal: yang bertahan bukanlah yang paling kuat, melainkan yang paling mampu beradaptasi.
DISCLAIMER: Konten ini merupakan POV dan menjadi tanggung jawab penulis
(*****)
Artikel Terkait
[KOLOM OPINI] Creator Pers: Evolusi Wartawan di Era Attention Economy
Kinerja Manufaktur Nasional Masih Resiliensi, IKI Juni 2026 Cerminkan Fase Ekspansi ! Kemenperin Ungkap Tantangan yang Dihadapi Pelaku Industri
Ekspor Manufaktur Indonesia Masih Menunjukkan Perkembangan Positif di Tengah Tantangan Global, Namun Kemenperin Ingatkan Sejumlah Tantangan
Mantan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara Karena Skandal Korupsi Chromebook, Begini Awal Mula Kasusnya
Vonis 10 Tahun Penjara Nadiem Makarim Menuai Sorotan, Ini Alasan Hakim Anggap Pengadaan Chromebook Untungkan Google
Di Balik Vonis 10 Tahun Bui, Ada Dissenting Opinion Hakim yang Nilai Nadiem Makarim Harus Bebas Tanpa Syarat, Apa Itu?
Bumi Serpong Damai Bukukan Pendapatan Usaha Rp2,37 Triliun pada Kuartal I 2026, Manajemen BSDE Beberkan Angkanya
Evaluasi Program MBG Fokus pada Tata Kelola dan Kualitas Layanan, Qodari : Ditata dari Segi Pengelolaannya
Fundamental Ekonomi Kuat dan Kondisi Stabil ! Kepala Bakom RI Qodari Tegaskan Kondisi RI Kini dan 1998 Sangat Berbeda
Intip Beberapa Poinnya! Soal Tambang Galian C Di Banyuwangi, DPW JPKP Jawa Timur Pernah Layangkan Kajian Tentang Potensi Kerugian Negara
Mantan Menkeu Fuad Bawazier Prediksi Program MBG Semakin Sempurna di Tahun Ketiga : 'Program Besar dan Baru kok Mau Langsung Perfect'