Karena saham BCA sudah diambil alih pemerintah, utang tersebut secara otomatis menjadi tanggungan negara.
Keluarga Salim tidak bisa membayar dengan tunai, sehingga digunakan skema Pelunasan Kewajiban Pemegang Saham (PKPS) melalui Master Settlement and Acquisition Agreement (MSAA). Dalam skema ini, Grup Salim menyerahkan Rp100 miliar uang tunai dan 108 perusahaan.
Akhirnya, pemerintah hanya menerima Rp20 triliun dari total utang Rp52,8 triliun milik Grup Salim, atau sekitar 34 persen saja. Hal ini menambah panjang daftar kerugian negara akibat kasus BLBI.
Pada tahun 2002, pemerintahan Presiden Megawati memutuskan melepas 51 persen saham BCA ke publik.
Farallon, perusahaan investasi asal Amerika Serikat, menjadi pemenang tender dengan harga Rp10 triliun.
Beberapa tahun kemudian, tepatnya 2007, Grup Djarum mengambil alih mayoritas saham BCA.
Mereka membeli 92,18 persen kepemilikan Farallon, sehingga BCA sepenuhnya beralih ke tangan konglomerasi asal Kudus tersebut.
(*)
Artikel Terkait
Buat Pagi Hari, Ini 5 Rekomendasi Minuman untuk Bakar Lemak Perut Menurut Ahli Gizi. Kopi Hitam Salah Satunya Nih Fren
Malah Beri Hadiah ! Musisi Charly van Houten Bebaskan Cafe Putar Lagunya Tanpa Harus Bayar Royalti Musik
Dinilai Buruk ! Rating Film Animasi Merah Putih One for All Hanya 1,0 di IMDb. Selain Tak Mampu Gugah Emosi, Penonton Duga Plot Ceritanya dari AI
Menkeu Sri Mulyani Bakal Gelontorkan Rp3,4 T untuk Insentif PPN DTP Perumahan 2026, Berapa Target Rumah dan Bagaimana Skemanya ?
Cari Rekomendasi Parfum Wangi Tahan Lama Fren ? Coba Pakai EDP yang Lebih Pricey, Cocok untuk Aktivitas Sehari-hari
Inspiratif ! Kisah Hegi Harjoyo Pemilik Bisnis Roti BestDough Bakery di Malang, Omzet Sempat Jatuh 2 Tahun Lalu Bangkit 750 Persen
Serius Nih Makin Lama Durasinya ? Ketua MPR RI Ahmad Muzani Ungkap Isu Periode Jabatan Presiden Jadi 8 Tahun
Salut ! Warga Mener Karanganyar Patungan Iuran Rp13 Juta, Gotong Royong Lukis Jalan Dusun
Pendaki Gunung Andong Bentangkan Bendera Merah Putih Raksasa di Puncak saat Momen HUT ke-80 RI
Angkanya Fantastis Sekitar Rp112 Miliar, Kemendag Amankan 19.391 Bal Pakaian Bekas Impor Ilegal di Bandung