Berdasarkan informasi di lapangan, kendaraan yang disita aparat penegak hukum (APH) tersebut merupakan armada pengangkut BBM milik perusahaan transportir PT Puspita Cipta.
Truk tangki BBM itu diketahui memiliki kapasitas tangki mencapai 24.000 liter.
Sebelumnya, truk tersebut telah menyelesaikan proses pembongkaran solar subsidi di SPBU Genteng Wetan, lalu dijadwalkan melanjutkan distribusi Pertalite ke SPBU lain di wilayah Genteng.
Namun sebelum meninggalkan lokasi, kendaraan tersebut diduga diamankan untuk kepentingan penyelidikan polisi.
Siapa Pemilik SPBU Genteng Wetan?
SPBU Genteng Wetan (nomor SPBU 54.684.15) di Kecamatan Genteng, Banyuwangi, merupakan milik Mahayasa Group.
Berdasarkan data Migas ESDM, SPBU ini juga beroperasi di bawah manajemen perusahaan yang terdaftar sebagai PT. Mitra.
Atas ramainya isu penyitaan tersebut, Perwakilan SPBU Genteng Wetan, Sudarmoko mengaku pihaknya tidak mengetahui persoalan yang tengah diselidiki aparat.
Baca Juga: Gencar Tayangkan Berita Korupsi, Beberapa Media Mitra Promedia Group Kena Serang DDos
"Sebenarnya kami hanya ketempatan, jadi tangki ini sudah selesai dropping solar di SPBU kami," kata Sudarmoko dalam keterangannya, pada Selasa, 23 Juni 2026.
Di sisi lain, Sudarmoko menuturkan SPBU tersebut hanya menjadi lokasi terakhir tempat kendaraan melakukan pembongkaran muatan.
"Dan akan melanjutkan dropping Pertalite ke SPBU Genteng kulon tapi ditangkap saat hampir keluar SPBU kami," ungkapnya.
"Ya akhirnya ditahan di sini karena masih dalam penyelidikan," ungkap Sudarmoko.
Dugaan Penyaluran BBM Ilegal
Dalam kasus ini, proses distribusi BBM dari SPBU Genteng Wetan ke SPBU lainnya kemudian diduga tersendat karena adanya dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh oknum pengemudi.
Artikel Terkait
Terus Cetak Rekor ! Kini Produksi Beras 2026 Indonesia Naik Ketika Produksi Dunia Turun dan Cadangan Global Menipis
Pemerintah Siapkan 870 Ribu Hektare Perkebunan Rakyat untuk Genjot Lapangan Kerja Baru, Mentan Amran : Kita Lakukan Akselerasi
Kebijakan B50 Mulai Berlaku 1 Juli 2026, Bantu Indonesia Hemat Devisa Hingga Rp157 T Tahun Ini
Gencar Tayangkan Berita Korupsi, Beberapa Media Mitra Promedia Group Kena Serang DDos
Risalah RUPST Jembo Cable Company Tahun Buku 2025 : Bakal Bagi Dividen JECC Rp30,24 Miliar ke Para Pemegang Saham
Apa Hasil RUPST Primadaya Plastisindo ? Setujui Bagi Dividen Saham PDPP RpRp6,91 Miliar Hingga Rombak Komisaris
Pemerintah Perkuat Likuiditas Perbankan Melalui Penempatan Dana Jumbo ke Bank Himbara, Menkeu Purbaya Yakin Kredit Tumbuh 14-15 Persen
Catat Kinerja Moncer, Aset GTSI Tumbuh 32,25 Persen dan Pendapatan Naik 7,92 Persen ! Direksi Beberkan Kunci Keberhasilan dan Fokus Strategi