Jejak OTT pada Juni 2026
Bagi yang belum tahu, kasus ini mulanya dibongkar KPK lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) tanggal 2-3 Juni 2026 lalu.
Saat itu, KPK menangkap 18 orang di mana satu di antaranya menyerahkan diri yakni Silmy Karim.
KPK turut menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait ataupun yang merupakan hasil dari tindak pidana korupsi senilai total mencapai Rp17,5 miliar dalam berbagai jenis barang bukti.
Seperti 7 unit mobil, 15 unit motor, 11 unit sepeda, saldo dalam rekening bank dan rekening aset kripto, serta sejumlah mata uang asing.
BBE hingga Jeratan Hukum
Sejauh proses penyidikan berjalan, selain memeriksa saksi-saksi, KPK juga sudah menggeledah banyak lokasi.
Salah satunya, kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, dan penyidik juga menggeledah kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat.
Di tempat ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE) yang diduga memiliki keterkaitan dengan konstruksi perkara yang sedang ditangani.
Atas kasus tersebut, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan atau Pasal 12B Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Hingga berita ini terbit, belum ada keterangan lanjutan dari otoritas berwenang ihwal proses hukum yang menjerat Silmy Karim bersama tersangka lainnya.
(Uploader: Panji Narendra M.)
Artikel Terkait
Komisi II DPR RI Minta Badan Bank Tanah Pangkas Waktu Penerbitan HPL Jadi Kurang dari 30 Hari, Rifqinizamy Karsayuda : 100 Hari Terlalu Lama
Terima Audiensi AMPB, Pimpinan DPR RI Pertaruhkan Jabatan demi Pengesahan RUU Perampasan Aset! Sufmi Dasco Tegaskan DPR Buka Ruang Partisipasi Publik
Punya Waktu 4,5 Bulan Tersisa! Puan Maharani Pastikan RUU Perampasan Aset Tuntas dan Disahkan Sebelum 15 Desember 2026
Jawaban Menkeu Purbaya atas Pandangan Fraksi DPR RI: RAPBN 2027 Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 6%, Pemerintah Alokasikan Belanja Negara Rp4.097,2 T
Tanggapi Temuan BPK! Banggar DPR RI Desak Reformasi Subsidi Energi dan Percepatan DTSEN demi Efisiensi APBN untuk Perlindungan Sosial
LKPP 2025 Raih Opini WTP, Kesepuluh Kali Sejak 2016! Menkeu Purbaya Tegaskan Komitmen Akuntabilitas APBN, Kredibel dan Adaptif
Terancam Bayar Kompensasi ke Gunvor Singapore! PGAS Terima Putusan Parsial dari Arbitrase International LCIA, Apa Langkah Hukum Lanjutan?
Target Presiden Prabowo Dipercepat: Produksi Gula 2026 Diproyeksi Tembus 3,02 Juta Ton! Indonesia Makin Dekat Swasembada Pangan
Lindungi Peternak Rakyat, Kementan Wajibkan 98 Persen DOC Ayam Petelur Dijual ke Eksternal! Mentan Amran Ancam Cabut Izin Usaha Perunggasan Nakal
Perdana! BEI Luncurkan IDX Green Equity Designation, 3 Emiten Berpartisipasi Masuk Daftar Saham Berbasis Hijau, Jeffrey Hendrik Ungkap Apa Tujuannya