ekonomi-bisnis

Menilik Kinerja Industri Tekstil 2026: Ekspor Capai USD 4,85 Miliar dan Serap 3,8 Juta Tenaga Kerja ! Kemenperin Target Menang Kompetisi Global

Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:48 WIB
Menilik Kinerja Industri Tekstil 2026: Ekspor Capai USD 4,85 Miliar dan Serap 3,8 Juta Tenaga Kerja ! Kemenperin Target Menang Kompetisi Global (Kalimantansatu.com/Dok. Pixabay Bru-nO )

KALIMANTANSATU.COM - Sektor industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional terus mengukuhkan posisinya sebagai salah satu tulang punggung perekonomian Indonesia.

Sebagai manufaktur padat karya, industri ini telah menyerap lebih dari 3,8 juta tenaga kerja dan membukukan nilai ekspor hingga USD 4,85 miliar pada Semester I Tahun 2026.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa di tengah berbagai tantangan global, dinamika investasi baru dan ekspansi pasar mengindikasikan prospek pertumbuhan yang masih terbuka lebar.

“Industri tekstil dan pakaian jadi memiliki peran yang sangat strategis karena menyerap lebih dari 3,8 juta tenaga kerja. Meski beberapa perusahaan menghadapi tekanan, tetapi pada saat yang sama juga ada investasi baru dan ekspansi usaha. Ini menunjukkan bahwa sektor TPT masih memiliki ruang pertumbuhan yang besar,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Baca Juga: Sukses Pasok Baterai Molinas Alva, Dua IKM Binaan Kemenperin Masuk Ekosistem Motor Listrik ! Strategi Perluas Lokalisasi Komponen Kendaraan Listrik

Strategi Penguatan Fondasi dan Kinerja Ekspor

Untuk menopang pemulihan dan memperkuat struktur industri, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyiapkan serangkaian instrumen kebijakan strategis, diantaranya sebagai berikut :

  • Insentif & Pembiayaan: Penyediaan insentif investasi, program restrukturisasi mesin, Kredit Industri Padat Karya (KIPK), serta fasilitas pembiayaan ekspor melalui LPEI.
  • Regulasi & Digitalisasi: Penguatan instrumen pengamanan perdagangan, percepatan program Making Indonesia 4.0, dan penerapan Standar Industri Hijau.

Pemberlakuan prinsip keberlanjutan dan modernisasi teknologi menjadi syarat utama agar produk manufaktur lokal mampu menembus standar pasar internasional.

“Dunia saat ini tidak hanya membeli produknya, tetapi juga melihat bagaimana produk tersebut diproduksi. Maka perlu diingat, keberlanjutan bukan lagi menjadi beban, melainkan keunggulan dalam persaingan global,” tuturnya.

Baca Juga: Harga CPO Naik di Kisaran MYR 4.860/Ton: Impor Minyak Nabati India Melonjak, Stok Malaysia Tembus Rekor

Peluang Pasar Global dan Indikator Ekonomi

Implementasi perjanjian Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) membuka peluang perluasan ekspor TPT ke kawasan Eropa.

Kemenperin berkomitmen memperkuat kolaborasi bersama asosiasi dan instansi terkait guna mengonversi investasi menjadi peningkatan kapasitas produksi serta perluasan lapangan kerja.

“Pemerintah mendukung para pelaku industri tekstil dan produk tekstil dalam meningkatkan daya saing dan memenangkan kompetisi global. Kita wujudkan industri TPT Indonesia yang mampu bertahan menghadapi perubahan serta tumbuh lebih produktif, inovatif, dan berkelanjutan,” pungkas Menperin Agus.

Halaman:

Tags

Terkini