KALIMANTANSATU.COM, PONTIANAK - Skandal korupsi mark up pengadaan tanah Kantor Pusat Bank Kalbar seluas 7.883 meter pada tahun 2015 mulai menemukan kepingan puzzle.
Tersangka terakhir yang ditangkap adalah Anggota DPRD Provinsi Kalbar Paulus Andy Mursalim.
Ia ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat pada Senin 28 Oktober 2024.
Paulus Andy Mursalim menyusul tiga tersangka kasus ini yang sudah ditangkap sebelumnya yakni Direktur Utama Bank Kalbar tahun 2015 Sudirman, mantan Komisaris Utama Bank Kalbar Syamsir Ismail, dan Farid Mohammad Han.
Ketiga tersangka tersebut sudah masuk tahanan Kejati Kalbar pada 30 September 2024.
Adapun pascapenangkapan ini, Paulus Andy Mursalim harus menjalani masa tahanan selama 20 hari.
Tujuannya agar proses penyidikan terhadap kasus ini semakin terang-benderang.
Dalam video momen penangkapan, Paulus Andy Mursalim terlihat mengenakan rompi oren dengan posisi tangan terborgol di ruang penyidikan kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.
Aspidsus Kejati Kalimantan Barat Siju menegaskan, peran Paulus Andy Mursalim dalam kasus korupsi ini.
"Sebagai pihak ketiga penerima kuasa dari penjual," ungkapnya.
Siju menimpali, Paulus Andy Mursalim dijerat Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1), (2), dan (3) UU Tindak Pidana Korupsi serta Pasal 55 Ayat (1) KUHP.
Artikel Terkait
Sempat Hilang dan Dicari Intensif Selama Tiga Hari, Warga Kubu Raya Ditemukan Dalam Kondisi Selamat
Skandal Korupsi Pengadaan Tanah Kantor Pusat Bank Kalbar Berlanjut ! Anggota DPRD Kalbar Paulus Andy Mursalim Ditahan Kejati Kalbar, Susul 3 Tersangka
Ini Kata Nova Arianto Setelah Timnas Indonesia Lolos Piala Asia U17 2025
Sejarah Keren ! Timnas Indonesia Masuk Putaran Final 4 Kompetisi Asia, Ini Kata Ketum PSSI Erick Thohir
Sukses di Semarang, BRI Journalism 360 : Jurnalisme Berkualitas dan Berkelanjutan Kembali Hendak Digelar di 5 Kota Ini ! Apakah Kotamu Termasuk Sob ?
Prabowo Selalu Suarakan Antikorupsi, Peneliti: Kesungguhan Lanjutkan Legasi Sang Kakek dan Ayah
Peneliti Nilai Ketegasan Prabowo terhadap Korupsi sebuah Oase di Tengah Wajah Politik Indonesia
Sudah Buka, Ini Jadwal Rekrutmen Bintara PK TNI AD 2024 Gelombang 2 di https://ad.rekrutmen-tni.mil.id ! Lulusan SMA, SMK dan MA Sederajat Merapat
Cek Persyaratan Rekrutmen Bintara PK TNI AD 2024 Gelombang 2 untuk Lulusan SMA, SMK dan MA Sederajat. Daftar Online di https://ad.rekrutmen-tni.mil.id
Panduan Cara Daftar Online Rekrutmen Bintara PK TNI AD 2024 Gelombang 2 di https://ad.rekrutmen-tni.mil.id
Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala di Kawasan Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara. Dugaan Penyebab Kematian Diungkap Polisi