Apa Alasan OJK Rem Target Kredit ? Sampai Minta Perbankan Lebih Realistis Atur Strategi Ekspansi di Tahun 2025

photo author
Mas Abo Real, Kalimantan Satu
- Minggu, 24 Agustus 2025 | 18:57 WIB
Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (Tim Produksi Kalimantansatu.com)
Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (Tim Produksi Kalimantansatu.com)

KALIMANTANSATU.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menurunkan target pertumbuhan kredit perbankan pada tahun 2025, dari sebelumnya 10,05 persen target kini dipangkas menjadi 8,99 persen.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar menuturkan proyeksi terbaru itu dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, pada Jumat, 22 Agustus 2025.

Mahendra menyebut, revisi dilakukan seiring dengan prospek ekonomi semester II/2025 yang lebih menantang.

Perihal itu, ia menjelaskan, perlambatan penyaluran kredit terlihat di seluruh segmen.

Meski demikian, risiko kredit masih dalam batas aman dengan rasio kredit bermasalah (NPL) industri yang tercatat sebesar 2,28 persen.

Baca Juga: Pertumbuhan Kredit Melambat, Bagaimana Kondisi Perbankan di Indonesia ? OJK Beri Penjelasan

"Namun, untuk NPL UMKM mencatatkan cukup tinggi, sebesar 4,53 persen,” imbuh Mahendra dalam rapat kerja dengan Menteri Keuangan, Kepala Bappenas, hingga Gubernur BI tersebut.

Data OJK menunjukkan, per Juli 2025 pertumbuhan kredit industri mencapai 7,03 persen secara tahunan.

Angka itu lebih rendah dibanding bulan sebelumnya yang masih di angka 7,77 persen.

Kredit korporasi juga melambat. Pertumbuhannya turun ke 9,56 persen secara year on year (YoY) dari 10,78 persen pada periode sebelumnya.

Sementara itu, kredit UMKM hanya tumbuh tipis 1,81 persen setelah bulan Juni sempat menyentuh 2,18 persen. Perlambatan tersebut membuat OJK melakukan penyesuaian dalam revisi rencana bisnis bank (RBB) yang diajukan pada bulan Agustus 2025.

Mahendra menegaskan, langkah itu diambil agar strategi ekspansi perbankan tetap realistis di tahun 2025.

Baca Juga: Jumlah Uang Beredar pada Juli 2025 Tumbuh 6,5 Persen, Dorong Likuiditas Perekonomian Nasional

“Revisi target ini mencerminkan kebutuhan untuk berhati-hati di tengah dinamika ekonomi, sekaligus menjaga stabilitas sektor keuangan,” ujarnya.

Selain proyeksi kredit, OJK juga memangkas target pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK). Targetnya menjadi 9,96 persen (YoY), dari perkiraan awal sebesar 12,18 persen (YoY).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mas Abo Real

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X