Perubahan ini menurut OJK sejalan dengan tren masyarakat yang lebih selektif dalam menempatkan dana di bank. Implikasinya, ruang pertumbuhan likuiditas perbankan ikut menyempit.
Kendati ada perlambatan, OJK tetap menilai perbankan masih memiliki fundamental yang sehat. Stabilitas NPL dan modal dianggap cukup kuat untuk menopang pembiayaan secara nasional.
(*)
Artikel Terkait
Jadi Fenomena ! Mengapa Warga Indonesia Ramai Tinggalkan Facebook demi Eksis di TikTok ? Apakah YouTube Masih Digandrungi pada Tahun 2025 ?
Cek Harga ! Rekomendasi Mobil Pick Up Murah 2025 untuk UMKM
Sering Datang Tiba-tiba, Begini Cara Pertolongan Pertama Mengobati Sakit Gigi yang Bisa Saja Kamu Alami Sob
Pertumbuhan Kredit Melambat, Bagaimana Kondisi Perbankan di Indonesia ? OJK Beri Penjelasan
Kabar Terbaru IKN ! Saat Datang ke Mempawah Kalbar, Wapres Gibran Rakabuming Raka Pastikan Proyek Tidak Akan Terhenti
Indonesia Menang Gugatan Biodiesel di WTO, Sekarang Uni Eropa Didesak Cabut Bea Masuk
Kata Ekonom Soal Revolusi AI, Generasi Z Berada di Ambang Peluang dan Ancaman Nyata bagi Masa Depan Karier. Mengapa ?
Fokus Ketahanan dan Keberlanjutan, Indonesia dan Bangladesh Perkuat Kemitraan Energi
Kisah Susan Wojcicki, Sosok Perempuan di Balik Kesuksesan YouTube dan Google. Pernah Sewakan Garasi Kecil Rumahnya ke Larry Page dan Sergey Brin
Jumlah Uang Beredar pada Juli 2025 Tumbuh 6,5 Persen, Dorong Likuiditas Perekonomian Nasional