Pertumbuhan Kredit UMKM Anjlok ke 0,11 Persen, BI Ungkap Penyebabnya ! Mengapa ?

photo author
R Ridho Triwi D.N, Kalimantan Satu
- Kamis, 20 November 2025 | 20:24 WIB
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo  (Kalimantansatu.com/Dok. Bank Indonesia)
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo (Kalimantansatu.com/Dok. Bank Indonesia)

Baca Juga: Posisi Utang Luar Negeri Indonesia Turun di Triwulan III 2025, Intip Pemaparan Bank Indonesia

Bank Masih Selektif Salurkan Kredit

Dari sisi penawaran, perbankan dinilai tetap berhati-hati dalam menyalurkan kredit.

Perry menyebut bank masih menerapkan standar ketat terutama untuk kredit konsumsi dan UMKM yang memiliki risiko kredit lebih tinggi.

“Lending requirement segmen kredit konsumsi dan UMKM masih meningkat seiring dengan sikap kehati-hatian bank sejalan dengan tingginya risiko kredit pada kedua segmen tersebut,” tambahnya.

Kondisi ini membuat suplai kredit sebenarnya tersedia, namun penyerapan oleh pelaku usaha belum optimal.

Selain itu, Perry menegaskan bahwa posisi likuiditas perbankan sejatinya cukup kuat.

Rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) tercatat meningkat menjadi 29,47 persen.

Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mencapai 11,48 persen (yoy), menunjukkan aliran dana masyarakat ke bank masih terjaga.

Undisbursed loan, atau kredit yang belum dicairkan, juga masih besar, mencapai Rp2.450,7 triliun atau 22,97 persen dari total plafon kredit.

Baca Juga: Kabar Saham Hari Ini : Jasnita Telekomindo (JAST) dan GPTBot Menjalin Kerja Sama Strategis untuk Perkuat Layanan AI di Indonesia

Proyeksi 2025 Lemah, 2026 Diperkirakan Menguat

Dalam proyeksinya, BI memperkirakan pertumbuhan kredit pada 2025 berada di batas bawah target.

“BI memperkirakan pertumbuhan kredit 2025 berada pada batas bawah kisaran 8 persen hingga 11 persen,” ujarnya.

Meski demikian, Perry optimistis kondisi perbankan dan permintaan kredit akan mulai membaik pada 2026, terutama bila tekanan suku bunga mereda dan aktivitas ekonomi kembali meningkat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: R Ridho Triwi D.N

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X