Polri saat ini masih mengembangkan kasus ini untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan sindikat tersebut.
Identitas 9 Tersangka Pembobolan Rekening Dormant BNI
Dalam kasus ini, Polri menetapkan 9 orang tersangka, terdiri dari tiga kelompok diantaranya sebagai berikut :
1. Oknum Karyawan Bank:
- AP (Kepala Cabang Pembantu)
- GRH (Consumer Relation Manager)
2. Pelaku Pembobolan:
- C alias K (Mastermind, mengaku sebagai Satgas)
- DR (Konsultan hukum)
- NAT (Eks pegawai bank, eksekutor transaksi ilegal)
- R (Mediator)
- TT (Fasilitator keuangan ilegal)
3. Pelaku Pencucian Uang:
- DH (Pembuka blokir rekening)
- IS (Pemilik rekening penampungan)