perbankan

Jaringan Sindikat Pembobolan Rekening Dormant BNI Rp204 Miliar Terbongkar ! 9 Tersangka Ditangkap, Bagaimana Modusnya ?

Kamis, 25 September 2025 | 19:55 WIB
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri membongkar jaringan sindikat pembobolan rekening dormant Bank Negara Indonesia (BNI) dengan total kerugian mencapai Rp204 miliar (25/9/2025). (Kalimantansatu.com/Dok. Divisi Humas Polri)

Polri saat ini masih mengembangkan kasus ini untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan sindikat tersebut.

Identitas 9 Tersangka Pembobolan Rekening Dormant BNI 

Dalam kasus ini, Polri menetapkan 9 orang tersangka, terdiri dari tiga kelompok diantaranya sebagai berikut :

1. Oknum Karyawan Bank:

- AP (Kepala Cabang Pembantu)

- GRH (Consumer Relation Manager)

2. Pelaku Pembobolan:

- C alias K (Mastermind, mengaku sebagai Satgas)

- DR (Konsultan hukum)

- NAT (Eks pegawai bank, eksekutor transaksi ilegal)

- R (Mediator)

- TT (Fasilitator keuangan ilegal)

3. Pelaku Pencucian Uang:

- DH (Pembuka blokir rekening)

- IS (Pemilik rekening penampungan)

Halaman:

Tags

Terkini