Dua tersangka, yakni C alias K dan DH, juga diduga terlibat dalam kasus penculikan Kepala Cabang Bank BRI Cempaka Putih, yang saat ini ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Selain memulihkan seluruh dana senilai Rp204 miliar, penyidik juga mengamankan:
* 22 unit ponsel
* 1 hard disk eksternal
* 2 DVR CCTV
* 1 mini PC
* 1 laptop Asus ROG
Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal dari empat undang-undang berbeda, antara lain UU Perbankan dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp200 miliar.
Kemudian, UU ITE hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp600 juta.
Lalu, UU Transfer Dana dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp20 miliar.
Terakhir, UU TPPU: dengan hukuman Maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.
(*)
Artikel Terkait
Bongkar Alasannya ! Nasib Tax Amnesty era Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Kebijakan yang Dituding Upaya Selundup Duit hingga Dikecam Buruh
Tegas ! Presiden Prabowo Subianto: 'Perdamaian Palestina-Israel Takkan Datang Jika Keamanan Tak Dijamin'
JCR Pertahankan Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada BBB+ Dengan Outlook Stabil, Begini Respons Gubernur BI Perry Warjiyo
Kabar Saham Hari Ini : Yopie Tribayu Mundur dari Direktur LCK Global Kedaton (LCKM)
Kabar Saham Hari Ini : Kapan Jadwal RUPS PT Urban Jakarta Propertindo Tbk (URBN) ? Cek Lokasi, Ada 2 Agenda Khusus RUPSLB
Kabar Saham Hari Ini : Komisaris Utama PT Damai Sejahtera Abadi Tbk Pudji Harianto Beli Saham UFOE, Jumlah Kepemilikannya Bertambah Jadi Segini
Terpantau Dua Kali Transaksi ! Pengendali Era Mandiri Cemerlang Jual Saham IKAN Sebanyak 20 Juta Lembar, Segini Duit yang Dikantongi dan Sisa Sahamnya
Pendirian PT MSIG Syariah Life Insurance Indonesia Disetujui RUPSLB MSIG Life Insurance Indonesia (LIFE), Cek Susunan Direksi dan Dewan Komisarisnya
Kabar Saham Hari Ini : Kenapa Anak Usaha Diamond Food Indonesia (DMND) Digugat PKPU ? Begini Penjelasan Manajemen dan Langkah yang Diambil
Ketergantungan Bukit Asam (PTBA) Terhadap Batu Bara di Tengah Tren Energi Hijau, Apakah Klaim Berhasil Tekan Emisi Karbon Hanya Manis di Bibir Saja ?