KALIMANTANSATU.COM - PT Bank Multiarta Sentosa Tbk (MASB) menyatakan dukungan terhadap rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghapus kategori Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti 1 (KBMI 1).
Direktur Bank MAS Budi Setiawan menegaskan, Bank MAS sebagai Bank Umum yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (Otoritas), sepenuhnya menghormati dan mendukung langkah strategis dan kebijakan yang diambil oleh Otoritas. Perseroan akan terus memantau perkembangan wacana ini.
Baca Juga: Resmi Tutup ! Izin BPR Bumi Pendawa Raharja Dicabut OJK Sejak 15 Desember 2025
Bank MAS juga berkomunikasi aktif dengan Otoritas, dan siap melakukan langkah-langkah yang diperlukan.
"Perlu kami sampaikan bahwa saat ini kondisi permodalan dan likuiditas Perseroan berada pada posisi yang sehat dan kuat dan telah memenuhi seluruh rasio kecukupan modal yang ditetapkan Otoritas. Fokus utama kami tetap pada pemberian layanan terbaik bagi stakeholder," ungkap Budi Setiawan dalam Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta pada Senin (22/12/2025).
Budi memastikan tidak terdapat dampak negatif terhadap kelangsungan usaha (going concern) Perseroan.
Bank MAS tetap beroperasi secara normal sesuai dengan izin yang dimiliki Bank sebagai Bank Umum Konvensional.
"Kegiatan operasional tetap berjalan sebagaimana mestinya. Wacana penghapusan kategori KBMI 1 tersebut tidak mengganggu layanan Perseroan kepada nasabah," tegasnya.
Ia juga mengatakan tidak terdapat dampak material terhadap kondisi keuangan saat ini.
Rasio permodalan (CAR) Perseroan tetap terjaga di atas ketentuan minimum yang ditetapkan regulator.
"Dampak lainnya tidak ada," timpalnya.
Bagaimana Strategi Bank MAS ?
Untuk memenuhi kebijakan dari OJK tersebut, lanjut Budi, Bank MAS akan menerapkan sejumlah strategi, diantaranya sebagai berikut :