- melakukan evaluasi dan analisis terhadap kondisi keuangan, struktur bisnis dan prospek pertumbuhan usaha serta kesiapan dalam menghadapi perubahan lingkungan usaha dan kebijakan/regulasi.
- Meningkatkan kapasitas dan kesiapan infrastruktur TI guna mendukung transformasi digital yang berkelanjutan dan peningkatan kualitas layanan kepada nasabah.
- Memastikan penerapan prinsip tata kelola yang baik dan penerapan manajemen risiko yang memadai serta memperkuat permodalan, meningkatkan efisiensi dan memperluas skala bisnis Perseroan.
"Setiap rencana aksi korporasi yang akan dilakukan Perseroan, akan disampaikan kepada publik sesuai dengan ketentuan keterbukaan informasi yang berlaku," ujar Budi Setiawan.
"Saat ini Perseroan belum menetapkan linimasa (timeline) spesifik terkait rencana Otoritas dalam menghapus kategori KBMI 1. Perseroan akan menyusun linimasa tersebut sesuai dengan regulasi teknis yang diterbitkan oleh Otoritas, yang menjadi dasar atas pelaksanaan kebijakan tersebut," pungkasnya.
(*)