KALIMANTANSATU.COM - Islam sebagai agama merupakan konsep yang mengatur kehidupan manusia secara komprehensif dan universal baik dalam hubungan dengan Sang Pencipta (HabluminAllah) maupun dalam hubungan sesama manusia (Hablumminannas).
Salah satu hal yang diatur adalah terkait bank syariah.
Bank syariah adalah bank yang beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip Syariah.
Implementasi prinsip syariah inilah yang menjadi pembeda utama dengan bank konvensional.
Prinsip-prinsip syariah tersebut mengacu kepada syariah Islam yang berpedoman utama kepada AlQuran dan Hadist.
Perlu diketahui, ada tiga pilar pokok dalam ajaran Islam yaitu :
1. Aqidah : komponen ajaran Islam yang mengatur tentang keyakinan atas keberadaan dan kekuasaan Allah, sehingga harus menjadi keimanan seorang muslim manakala melakukan berbagai aktivitas dimuka bumi semata-mata untuk mendapatkan keridlaan Allah sebagai khalifah yang mendapat amanah dari Allah.
2. Syariah : komponen ajaran Islam yang mengatur tentang kehidupan seorang muslim baik dalam bidang ibadah (habluminAllah) maupun dalam bidang muamalah (hablumminannas) yang merupakan aktualisasi dari akidah yang menjadi keyakinannya.
Sedangkan, muamalah meliputi berbagai bidang kehidupan antara lain yang menyangkut ekonomi atau harta dan perniagaan disebut muamalah maliyah
3. Akhlaq : landasan perilaku dan kepribadian yang akan mencirikan dirinya sebagai seorang muslim yang taat berdasarkan syariah dan aqidah yang menjadi pedoman hidupnya sehingga disebut memiliki akhlaqul karimah sebagaimana hadis nabi yang menyatakan "Tidaklah sekiranya Aku diutus kecuali untuk menjadikan akhlaqul karimah"
Mengutip laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), banyak tuntunan Islam yang mengatur tentang kehidupan ekonomi umat yang antara lain :
- Tidak memperkenankan berbagai bentuk kegiatan yang mengandung unsur spekulasi dan perjudian termasuk didalamnya aktivitas ekonomi yang diyakini akan mendatangkan kerugian bagi masyarakat.
Artikel Terkait
Bank Indonesia Anggap Ekonomi dan Keuangan Syariah Punya Potensi Besar untuk Menjadi Jangkar Stabilitas Perekonomian Dunia
Bank Indonesia Tegaskan Generasi Muda Adalah Motor Utama Transformasi Ekonomi Syariah, Minta Lakukan Hal Ini
Kini Peringkat Tiga Ekonomi Syariah Global, Menko Airlangga Hartarto Optimis Indonesia Bisa Menjadi Nomor Satu ! Apa Alasannya ?
Masuk Prioritas Nasional dalam RPJPN 2025-2045, Intip Sejumlah Kebijakan Ekonomi Syariah yang Dilakukan oleh Pemerintah Indonesia
Bagaimana Potensi Besar Asuransi Umum Syariah di Indonesia sebagai Negara Muslim Terbesar Dunia ?
Pakar Asuransi Syariah Sarankan Strategi Spin Off dan Kemandirian Entitas Syariah di Tengah Persoalan Modal yang Kian Menantang Jelang 2026
Catat Kinerja Positif Kuartal III 2025 ! BTPN Syariah Konsisten Jaga Kualitas Pembiayaan, Laba Bersih Tetap Tumbuh
Kabar Saham Hari Ini : BTPN Syariah Bagi Dividen Interim Rp39,5 per Saham ! Cek Jadwal Pembagian Dividen Saham BTPS 2025 dari Cum Date Hingga Ex Date
Capai All Time High, Aset Perbankan Syariah Tembus Rp1.028,18 Triliun ! Apa Dukungan OJK agar Terus Moncer ?
3 Prinsip yang Dilarang Dalam Operasional Perbankan Syariah ! Ketahui Apa itu Gharar, Maisir dan Riba