KALIMANTANSATU.COM - Bank syariah adalah bank yang beroperasional sesuai dengan Prinsip-Prinsip Syariah.
Implementasi prinsip syariah ini menjadi pembeda utama dengan bank konvensional.
Prinsip syariah tersebut tentunya mengacu kepada syariah Islam yang berpedoman utama kepada Alquran dan Hadist.
Namun, perlu diketahui bahwa ada prinsip syariah yang dilarang dalam operasional perbankan syariah.
Yakni, kegiatan yang mengandung unsur-unsur sebagai berikut:
1. Maisir
Menurut bahasa maisir berarti gampang/mudah. Menurut istilah maisir berarti memperoleh keuntungan tanpa harus bekerja keras.
Maisir sering dikenal dengan perjudian karena dalam praktik perjudian seseorang dapat memperoleh keuntungan dengan cara mudah.
Dalam perjudian, seseorang dalam kondisi bisa untung atau bisa rugi.
Judi dilarang dalam praktik keuangan Islam, sebagaimana yang disebutkan dalam firman Allah sebagai berikut:
"Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamar, maisir, berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syetan, maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan" (QS Al-Maaidah : 90).
Pelarangan maisir oleh Allah SWT dikarenakan efek negatif maisir.
Ketika melakukan perjudian seseorang dihadapkan kondisi dapat untung maupun rugi secara abnormal.
Artikel Terkait
Pendirian PT MSIG Syariah Life Insurance Indonesia Disetujui RUPSLB MSIG Life Insurance Indonesia (LIFE), Cek Susunan Direksi dan Dewan Komisarisnya
Bank Indonesia Anggap Ekonomi dan Keuangan Syariah Punya Potensi Besar untuk Menjadi Jangkar Stabilitas Perekonomian Dunia
Bank Indonesia Tegaskan Generasi Muda Adalah Motor Utama Transformasi Ekonomi Syariah, Minta Lakukan Hal Ini
Kini Peringkat Tiga Ekonomi Syariah Global, Menko Airlangga Hartarto Optimis Indonesia Bisa Menjadi Nomor Satu ! Apa Alasannya ?
Masuk Prioritas Nasional dalam RPJPN 2025-2045, Intip Sejumlah Kebijakan Ekonomi Syariah yang Dilakukan oleh Pemerintah Indonesia
Bagaimana Potensi Besar Asuransi Umum Syariah di Indonesia sebagai Negara Muslim Terbesar Dunia ?
Pakar Asuransi Syariah Sarankan Strategi Spin Off dan Kemandirian Entitas Syariah di Tengah Persoalan Modal yang Kian Menantang Jelang 2026
Catat Kinerja Positif Kuartal III 2025 ! BTPN Syariah Konsisten Jaga Kualitas Pembiayaan, Laba Bersih Tetap Tumbuh
Kabar Saham Hari Ini : BTPN Syariah Bagi Dividen Interim Rp39,5 per Saham ! Cek Jadwal Pembagian Dividen Saham BTPS 2025 dari Cum Date Hingga Ex Date
Capai All Time High, Aset Perbankan Syariah Tembus Rp1.028,18 Triliun ! Apa Dukungan OJK agar Terus Moncer ?
UMK Wajib Halal Mulai Oktober 2026 ! Manfaatkan Yuk, Ada Kuota 1,35 juta Sertifikat Halal Gratis dari Pemerintah Melalui BPJPH