- Pecahan uang Rp2.000 sebanyak 100 lembar atau total nominal Rp200.000.
- Pecahan uang Rp1.000 sebanyak 100 lembar atau total nominal Rp100.000.
Jumlah uang rupiah yang dapat ditukarkan dan paket penukaran per pecahan tersebut berlaku di layanan penukaran SERAMBI 2026 oleh Bank Indonesia maupun perbankan.
(*)