- Pecahan uang Rp2.000 sebanyak 100 lembar atau total nominal Rp200.000.
- Pecahan uang Rp1.000 sebanyak 100 lembar atau total nominal Rp100.000.
Jumlah uang rupiah yang dapat ditukarkan dan paket penukaran per pecahan tersebut berlaku di layanan penukaran SERAMBI 2026 oleh Bank Indonesia maupun perbankan.
(*)
Artikel Terkait
Kisah Mantan Narapidana Menata Ulang Hidupnya Lewat Dapur MBG, Pernah Terjerumus "Titik Gelap" Tahun 1991
Ide Gentengnisasi Presiden Prabowo Disambut Positif Komunitas UMKM di Jabar, Bisa Angkat Ekonomi Rakyat
Langkah Diplomasi Langsung ! Presiden Prabowo Subianto Didampingi Seskab Teddy hingga Menteri Bahlil Terbang ke Amerika Serikat untuk Bertemu Trump
Pakar Militer Anggap Kedatangan Pasukan Perdamaian Indonesia Bisa Cegah Ambisi Israel Aneksasi Gaza, Ini Alasannya
Bakal Ekspansi Global, Ekonom Ingatkan Bank Syariah Indonesia (BSI) Perlu Jaga Margin dan Sejumlah Hal Ini
Rencana Merger Perusahaan Asuransi BUMN, Apakah Menjadi Langkah Strategis Perkuat Industri Keuangan Nasional ?
Anggap Tanpa Subsidi, PLN Berpotensi Rugi ! Pengamat Ekonomi Tegaskan Perlu Reformasi Fundamental
IFG Gandeng Financial Services Development Council Hong Kong Perkuat Tata Kelola Investasi Lewat Sosialisasi Asset Liability Management
Analis Pasar Modal Anggap BEI Di Tengah Tekanan Global dan Kelemahan Domestik, Mengapa ?
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Setuju Tambah TKD Rp10,65 T ke 3 Provinsi Ini, Apa Tujuannya ?