"Selain kegiatan pertambangan, di lokasi juga terdapat usaha pemecahan batu dan pembuatan paving. Kondisi tersebut diduga berdampak pada penyempitan dan potensi bahaya di jalan desa, karena posisi galian semakin dekat dengan jalan dan permukiman warga di sebelah utara lokasi tambang," paparnya.
"Petani jagung di sekitar lokasi juga mengeluhkan dampak galian tersebut. Menurut keterangan warga, lahan pertanian yang sebelumnya dapat diairi satu kali dalam seminggu, kini mengalami perubahan daya serap tanah sehingga air lebih cepat habis," lanjutnya.
"Selain itu, ada warga yang telah membeli tanah kavling di sekitar lokasi dan awalnya berencana menempati kawasan tersebut, namun menjadi khawatir karena adanya potensi longsor. Kegiatan pemecahan batu juga dikeluhkan karena menimbulkan debu yang mencemari udara serta kebisingan dari mesin pemecah batu yang mengganggu warga sekitar," terangnya.
Naufal menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil bukan atas dasar sentimen pribadi atau untuk menyerang pihak tertentu. Ini adalah gerakan murni demi perlindungan warga dan kelestarian alam Banyuwangi.
"Harapan klien kami jelas, usut perkara ini sampai tuntas. Jika ditemukan unsur pidana, siapa pun yang bertanggung jawab harus diproses hukum," kata Naufal.
Naufal juga menambahkan bahwa penegakan hukum pidana saja tidak cukup. Pihak pelapor mendesak adanya langkah konkret untuk pemulihan lingkungan yang telah rusak.
"Semua kegiatan pertambangan di Banyuwangi harus berjalan di atas koridor hukum, memiliki izin resmi, dan wajib memegang teguh prinsip tanggung jawab lingkungan," pungkasnya.
(*_*)
Artikel Terkait
Mantan Menkeu Fuad Bawazier Prediksi Program MBG Semakin Sempurna di Tahun Ketiga : 'Program Besar dan Baru kok Mau Langsung Perfect'
[KOLOM OPINI] Ketika UU Pers Bertemu Era TikTok: Masih Relevankah Regulasi yang Dibuat pada 1999?
Tingkat Kepuasan Publik Tinggi era Prabowo Subianto, Kepala Bakom RI Qodari : Pemerintah Tidak Berpuas Diri
Bos BSI Area Sulsel Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Verbal terhadap Bawahannya, Korban Mengaku Depresi
Promedia Group Sambangi Kantor Bakom RI, Audiensi Bahas Penguatan Komunikasi Publik Bersama Jaringan Media Lokal
Inflasi Indonesia Tetap Terkendali Hingga Juni 2026, BPS Beberkan Rinciannya
Digendong Ekspor Olahan Nikel hingga Sawit, Neraca Perdagangan Nonmigas Indonesia Surplus USD16,31 Miliar hingga Mei 2026
Mantap ! Produksi Beras Diprediksi Tembus 25,28 Juta Ton per Agustus 2026, Kian Perkuat Swasembada Pangan Indonesia
Perkuat Pengembangan Talenta Kreatif Nasional, ICCN Teken Kerja Sama Strategis dengan Kementerian Ekonomi Kreatif
Persiapkan Diri Memasuki Dunia Kerja, Mahasiswa Sains Komunikasi Unida Praktik Langsung dengan Jejaring Media Nasional Promedia di Bandung