Kenali Akad-akad Dalam Transaksi Bank Syariah yang Harus Dipahami oleh Umat Islam, Salah Satunya Mudharabah

photo author
R Ridho Triwi D.N, Kalimantan Satu
- Senin, 29 Desember 2025 | 15:20 WIB
ILUSTRASI BANK SYARIAH - Kenali Akad-akad Dalam Transaksi Bank Syariah yang Harus Dipahami oleh Umat Islam, Salah Satunya Mudharabah (Prod. Kalimantansatu.com via Gemini AI)
ILUSTRASI BANK SYARIAH - Kenali Akad-akad Dalam Transaksi Bank Syariah yang Harus Dipahami oleh Umat Islam, Salah Satunya Mudharabah (Prod. Kalimantansatu.com via Gemini AI)

 

KALIMANTANSATU.COM - Bank syariah merupakan bank yang beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip Syariah.

Implementasi prinsip syariah inilah yang menjadi pembeda utama dengan bank konvensional.

Prinsip-prinsip syariah tersebut mengacu kepada syariah Islam yang berpedoman utama kepada Alquran dan Hadist.

Baca Juga: 3 Prinsip yang Dilarang Dalam Operasional Perbankan Syariah ! Ketahui Apa itu Gharar, Maisir dan Riba

Berikut ini akad-akad dalam transaksi bank syariah yang harus diketahui oleh umat Islam dikutip dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) :

a. Wadiah

Akad penitipan barang atau uang antara pihak yang mempunyai barang atau uang dan pihak yang diberi kepercayaan dengan tujuan untuk menjaga keselamatan, keamanan, serta keutuhan barang atau uang.

b. Mudharabah

Akad kerjasama suatu usaha antara pihak pertama (malik, shahibul mal, atau bank syariah) yang menyediakan seluruh modal dan pihak kedua ('amil, mudharib, atau nasabah) yang bertindak selaku pengelola dana dengan kesepakatan yang dituangkan dalam akad, sedangkan kerugian ditanggung sepenuhnya oleh Bank Syariah kecuali jika pihak kedua melakukan kesalahan yang disengaja, lalai atau menyalahi perjanjian.

c. Musyarakah

Akad kerjasama diantara dua pihak atau lebih untuk usaha tertentu yang masing-masing pihak memberikan porsi dana masing-masing.

d. Murabahah

Akad pembiayaan suatu barang dengan menegaskan harga belinya kepada pembeli dan pembeli membayarnya dengan harga yang lebih sebagai keuntungan yang disepakati.

Baca Juga: Harus Menjadi Koridor ! Ketahui 4 Prinsip Operasional Bank Syariah Sesuai Tuntunan Ekonomi Umat

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: R Ridho Triwi D.N

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X